Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mulai menggelar sidang kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru pada Selasa (25/3).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mulai menggelar sidang kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru pada Selasa (25/3).
tim Opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. ”Dalam pengrebekan itu, turut dilakukan penggeledahan
Terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,
tewas setelah ditikam oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (17/3) pagi. Korban meninggal dunia saat berusaha mempertahankan sepeda motornya di Jalan Air Dingin Ujung.
Jajaran tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit sepeda motor di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Meranti, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Selasa (11/3) kemarin.
tersangka sempat mengamuk dan membuat keributan di sel, sehingga pihak kepolisian membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, untuk observasi selama 14 hari.
Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu (Inhu), nyaris berujung petaka. Seorang pelaku berinisial Eko, yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), mengayunkan parang ke arah petugas sebelum melarikan diri.
Polsek Tapung kembali berhasil membekuk dua tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi AY (31) dan RA (33) di Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (28/2).
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu bal plastik klip bening, beberapa plastik klip kosong berbagai ukuran, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp2.000.000, dan satu buah kain hitam.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika pelaku datang ke rumah istri korban, Arma Yulis. Pelaku meminta izin untuk meminjam sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi BM 4090 VQ,
Pelaku sempat dihajar massa, namun berhasil diselamatkan oleh anggota piket Reskrim Polsek Tenayan Raya yang datang langsung usai menerima laporan warga
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pihaknya mengetahui telah terjadi pencurian bahan material tembaga di Tugu Zapin pada Jumat (7/2) sekira pukul 23.00 WIB. Petugas menemukan besi tembaga di dalam karung yang sedang dibawa pelaku.
Kompol Nursyafniati memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini berawal dari laporan PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol. Tim Opsnal Polsek Pinggir pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sidang perkara dugaan penganiayaan yang menjerat selebgram Cut Salsa sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Rabu (5/2). Pada sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi itu terungkap bahwa upaya mediasi untuk damai sempat dilakukan, namun gagal.