BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO)– Aksi unjuk rasa yang berujung perusakan rumah di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, mengungkap temuan mengejutkan. Warga yang mendatangi lokasi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba jenis sabu.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/4/2026) itu bermula dari aksi massa yang menargetkan rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba. Dalam rekaman video yang beredar, massa terlihat mendobrak rumah dua lantai menggunakan kayu hingga tangan kosong.
Bagian depan rumah yang berbahan papan dirusak secara bertahap, sementara jendela dibongkar untuk memudahkan akses masuk. Meski aparat kepolisian telah berupaya mengendalikan situasi, massa tetap merangsek masuk ke dalam bangunan.
Setelah berhasil masuk, warga menemukan sejumlah barang yang diduga sebagai narkoba, seperti paket sabu, plastik pembungkus, serta alat hisap.
Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, M Sodikin, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebutkan barang bukti berupa plastik dan alat hisap (bong) telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami kepemilikan barang-barang tersebut serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Memasuki Senin (13/4/2026), situasi di lokasi mulai berangsur kondusif. Kerumunan massa tidak lagi terlihat, meski aparat dan berbagai pihak tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan, mengatakan hingga saat ini belum ada aksi lanjutan setelah pertemuan yang dilakukan di tingkat kecamatan. Ia berharap masyarakat dapat menahan diri agar situasi tetap terkendali.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat tiga unit rumah serta satu tempat hiburan karaoke yang mengalami kerusakan akibat aksi tersebut.
Di sisi lain, warga mengaku masih diliputi rasa cemas pascakejadian. Salah seorang warga, Romi, mengaku memilih membatasi aktivitas di luar rumah karena khawatir dengan situasi yang belum sepenuhnya pulih.
Warga berharap aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani kasus ini, sekaligus menindak tegas peredaran narkoba yang menjadi akar permasalahan.
Warga lainnya, Iyat, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah cukup mengkhawatirkan. Bahkan, narkoba jenis sabu disebut dijual dengan harga relatif murah dan menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak.
Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan anak-anak sebagai kurir, yang semakin menambah keresahan masyarakat hingga memicu aksi unjuk rasa besar-besaran.
Sebagai respons atas situasi tersebut, Polda Riau melakukan pergantian Kapolsek Panipahan. Subiarto Aprido Tampubolon resmi dilantik menggantikan Robiansyah.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menyatakan pergantian tersebut merupakan langkah responsif terhadap tuntutan masyarakat sekaligus upaya pembenahan internal.
Selain itu, jabatan Kanit Reskrim Polsek Panipahan juga turut diganti sebagai bagian dari evaluasi.
Di tingkat provinsi, Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Ia menyebutkan dalam 15 bulan terakhir, ribuan tersangka kasus narkotika telah diamankan.
Ia juga menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan serius yang melibatkan jaringan luas, bahkan berpotensi memengaruhi aparat penegak hukum.
Sebagai langkah tegas, Polda Riau telah memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah personel yang terbukti terlibat.
Ke depan, kepolisian akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui pembentukan satuan tugas khusus serta program kampung bebas narkoba dengan melibatkan masyarakat.


