PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi terus mengusut kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Penyelidikan diperkuat dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.
Upaya ini dilakukan oleh tim dari Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru guna memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus memperkuat alat bukti atas kematian Dumaris Boru Sitio (60). Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (29/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan olah TKP kedua di lokasi kejadian.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk melengkapi hasil temuan sebelumnya sekaligus memastikan tidak ada fakta penting yang terlewat dalam proses penyelidikan.
“Olah TKP kedua ini kami lakukan untuk memperdalam dan melengkapi temuan sebelumnya. Tujuannya memastikan seluruh fakta terkumpul dan memperkuat alat bukti agar kronologi kejadian serta identitas pelaku bisa terungkap jelas,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi yang dinilai memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.
Keterangan dari para saksi ini dinilai membantu penyidik dalam menelusuri pergerakan pelaku serta memahami rangkaian kejadian yang terjadi sebelum dan sesudah peristiwa.
Sementara itu, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah petunjuk yang mengarah pada pelaku, sehingga proses pengejaran terus dilakukan secara intensif di lapangan.
“Kami terus melakukan pengejaran dan telah mengantongi sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Tim bekerja maksimal untuk segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Kami pastikan kasus ini akan diungkap secara tuntas. Kami juga berharap dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan lancar dan pelaku segera diamankan,” tutupnya.
Dari hasil sementara olah TKP, diketahui sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas serta uang asing dolar Singapura senilai 400 SGD.

