Selasa, 14 April 2026
- Advertisement -

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif, Marjani Bantah Terlibat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/4/2026).

Usai diperiksa selama beberapa jam, Marjani langsung dititipkan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan di Rutan KPK yang berada di Gedung ACLC (C1).

Ia menegaskan, lembaga antirasuah menghormati langkah hukum yang diambil tersangka, termasuk upaya praperadilan yang diajukan untuk menguji aspek formil penyidikan.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Marjani telah melalui prosedur yang berlaku serta didukung oleh alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Usai Proses Panjang, Pembunuh Juniwarti Divonis 15 Tahun oleh PN Telukkuantan

Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.

Di sisi lain, Marjani membantah keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia menyebut namanya hanya dicatut dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikannya setelah keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, Marjani sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut dan merasa hanya menjadi pihak yang disebut tanpa dasar.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/4/2026).

Usai diperiksa selama beberapa jam, Marjani langsung dititipkan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan di Rutan KPK yang berada di Gedung ACLC (C1).

Ia menegaskan, lembaga antirasuah menghormati langkah hukum yang diambil tersangka, termasuk upaya praperadilan yang diajukan untuk menguji aspek formil penyidikan.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Marjani telah melalui prosedur yang berlaku serta didukung oleh alat bukti yang cukup.

- Advertisement -
Baca Juga:  KPK Buka Aduan Jemaah Haji 2024, Kuasa Hukum Yaqut: Jangan Melenceng dari Perkara

Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.

Di sisi lain, Marjani membantah keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia menyebut namanya hanya dicatut dalam kasus tersebut.

- Advertisement -

Pernyataan itu disampaikannya setelah keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, Marjani sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut dan merasa hanya menjadi pihak yang disebut tanpa dasar.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/4/2026).

Usai diperiksa selama beberapa jam, Marjani langsung dititipkan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan di Rutan KPK yang berada di Gedung ACLC (C1).

Ia menegaskan, lembaga antirasuah menghormati langkah hukum yang diambil tersangka, termasuk upaya praperadilan yang diajukan untuk menguji aspek formil penyidikan.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Marjani telah melalui prosedur yang berlaku serta didukung oleh alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  OTT KPK di Riau, Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Lain Diamankan dalam Operasi Senyap

Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.

Di sisi lain, Marjani membantah keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia menyebut namanya hanya dicatut dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikannya setelah keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, Marjani sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut dan merasa hanya menjadi pihak yang disebut tanpa dasar.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari