Masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan menjadi prioritas utama bagi pihak jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan.
Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melaksanakan upacara apel gelar pasukan operasi Ketupat Lancang Kuning 2024, untuk menghadapi arus mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah serta gangguan keamanan ketertiban masyarakat, Rabu (3/4).
Untuk masa liburan Idulfitri 1445 Hijriah mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah menentukan jadwal cuti dan masa liburan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan. Karenanya kepada ASN diminta jangan menambah libur.
Sejak awal Ramadan 1445 Hijriah hingga saat ini, tidak ada satupun keluarga donor darah (KDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pelalawan yang mendonorkan darah mereka.
Mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah hanya tinggal satu minggu lebih lagi. Berbagai persiapan pun dilakukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Negeri Seiya Sekata ini untuk menghadapi libur panjang cuti bersama Lebaran yang tidak lama lagi akan tiba. Pasalnya, mudik merupakan momen bertemu keluarga, saling memaafkan satu sama lain, terutama kepada kedua orang tua.
Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah tak lama lagi akan dijelang. Untuk itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang beragama Islam agar segera menunaikan kewajiban selaku seorang muslim yakni membayar zakat fitrah.
Warga Desa Pangkalankerinci Barat, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan M Hadi sangat bersemangat menghadiri Pelatihan Pengelolaan Sampah yang digelar oleh pihak desa tempat dia bermukim.
Kecamatan Kuala Kampar memiliki potensi lahan pertanian seluas 9.200 hektare (Ha). Di mana dari luas lahan tersebut, baru tergarap seluas 7.200 Ha. Dari luas tersebut, 900 Ha telah ditanam padi sistim bebas rasidu yang berada di Desa Teluk Bakau dan Sungai Solok. Kemudian 3,200 Ha lahan lainnya ditaman padi bibit IP 200.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan mendesak aparat hukum menertibkan perdagangan petasan alias mercon. Pasalnya, masyarakat di Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Pangkalankerinci mulai resah dengan suara petasan yang mengganggu saat aktivitas ibadah di bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M, khususnya pada pelaksanaan salat wajib dan tarawih.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Ramadan 1445 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berbeda dengan hari-hari biasanya. Dalam pelaksanaan bulan Ramadan ini ada beberapa poin yang mengatur perubahan jam kerja ASN di Pemkab Pelalawan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan dua orang tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal fiber di Dinas Perikanan (Diskan) Pelalawan tahun 2019, Kamis (7/3).
Curah hujan cukup tinggi akhir-akhir ini mengakibatkan banjir di beberapa wilayah Kabupaten Pelalawan, terutama Pangkalankerinci. Satgas Penanganan Banjir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pun bergerak cepat dan merapatkan barisan untuk melakukan antisipasi dan penanganan.
DPRD Pelalawan secara tegas mengharapkan kepada pihak PLN ULP Pangkalan Kerinci dan BUMD Tuah Sekata agar meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan dengan menghindari pemadaman listrik.
Hujan deras mengguyur sejumlah wilayah di Kabupaten Pelalawan sejak pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB, Selasa (5/3). Akibatnya, sejumlah ruas badan jalan di ibu kota Kabupaten Pelalawan ini direndam banjir.
Ibadah puasa di bulan Ramadan 1445 H/2024 M, tak lama lagi akan segera dilaksanakan. Untuk itu, guna menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama pelaksanaan bulan suci Ramadan nantinya, Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan mengimbau seluruh elemen masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) di Negeri Seiya Sekata ini, tidak melakukan aksi sweeping dan perbuatan melawan hukum.