Kamis, 28 Mei 2026
- Advertisement -

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

KUOK (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak milik warga Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Akibat aksi tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp72 juta.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (27/4/2026). Saat itu, empat ekor sapi milik korban dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh para pelaku. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar agar segera diproses secara hukum.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata membenarkan adanya laporan dugaan pencurian hewan ternak tersebut.

“Laporan korban terkait dugaan pencurian hewan ternak sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Kampar,” kata AKP Gede Yoga.

Baca Juga:  Cuma Gara-gara Rp50 Ribu, Kepala Pemuda di Siak Hulu Dibacok Parang

Ia menjelaskan, tiga dari empat terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam (26/5/2026). Satu pelaku ditangkap di Desa Batu Langka Kecil, sementara dua lainnya diamankan di wilayah Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun ketiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial BD (36), warga Desa Batu Langka Kecil, serta EH (52) dan MP (47), warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian tersebut.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Gila! Pria di Medan Ini Perkosa 5 Putri Kandungnya

AKP Gede Yoga turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, baik melalui Polsek terdekat, Polres Kampar, maupun Call Center Polri 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.(kom)

KUOK (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak milik warga Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Akibat aksi tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp72 juta.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (27/4/2026). Saat itu, empat ekor sapi milik korban dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh para pelaku. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar agar segera diproses secara hukum.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata membenarkan adanya laporan dugaan pencurian hewan ternak tersebut.

“Laporan korban terkait dugaan pencurian hewan ternak sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Kampar,” kata AKP Gede Yoga.

Baca Juga:  Oknum Ketua Ormas Ditangkap Polisi, Minta Uang Rp5 Miliar dari Perusahaan

Ia menjelaskan, tiga dari empat terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam (26/5/2026). Satu pelaku ditangkap di Desa Batu Langka Kecil, sementara dua lainnya diamankan di wilayah Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

- Advertisement -

Adapun ketiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial BD (36), warga Desa Batu Langka Kecil, serta EH (52) dan MP (47), warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian tersebut.

- Advertisement -

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  16 Kecamatan Terdampak Banjir, Kampar Terima Rp250 Juta dari BNBP

AKP Gede Yoga turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, baik melalui Polsek terdekat, Polres Kampar, maupun Call Center Polri 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KUOK (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak milik warga Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Akibat aksi tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp72 juta.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (27/4/2026). Saat itu, empat ekor sapi milik korban dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh para pelaku. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar agar segera diproses secara hukum.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata membenarkan adanya laporan dugaan pencurian hewan ternak tersebut.

“Laporan korban terkait dugaan pencurian hewan ternak sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Kampar,” kata AKP Gede Yoga.

Baca Juga:  Diduga Jual Barang Bukti Sabu, 11 Polisi di Asahan Ditahan

Ia menjelaskan, tiga dari empat terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam (26/5/2026). Satu pelaku ditangkap di Desa Batu Langka Kecil, sementara dua lainnya diamankan di wilayah Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun ketiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial BD (36), warga Desa Batu Langka Kecil, serta EH (52) dan MP (47), warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian tersebut.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Tangkap Bandar dan Empat Pemakai Sabu

AKP Gede Yoga turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, baik melalui Polsek terdekat, Polres Kampar, maupun Call Center Polri 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari