Jumat, 8 Mei 2026
- Advertisement -

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

SIAK (RIAUPOS.CO)- Seorang penghulu atau kepala desa (kades) di Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, berinisial SP dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. SP diamankan dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap dalam rangkaian Operasi Antik LK 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 48,4 gram.

Penggerebekan dilakukan pada Ahad (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Belantik, RT 006, RK 002, Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak bergerak setelah menerima informasi akurat terkait keberadaan target operasi.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Benny Adriandi Siregar menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan salah satu tersangka sebelumnya, IG alias I.

Baca Juga:  Kembali Berulah, John Kei Cs Ditangkap Polisi

Dari pengakuan tersebut, diketahui bahwa narkotika sempat diserahkan kepada RS alias R. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan empat pria yang berada di tempat kejadian perkara, termasuk SP yang menjabat sebagai Kades Langkai.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. A alias D (45) diduga sebagai bandar, RS alias R (36) sebagai pengedar, R alias A (42) sebagai kurir, sementara SP (58) diamankan karena mengetahui aktivitas tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Hasil tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin,” ujar Benny, Senin (4/5).

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 18 paket sabu, terdiri dari 17 paket yang disimpan dalam dompet hitam dan satu paket lainnya berada di dalam kotak rokok.

Baca Juga:  Basarnas Gunakan Alat Pendeteksi, Balita Tenggelam di Kuansing Belum Ditemukan

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba, seperti satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok.

Petugas juga menyita alat komunikasi berupa tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Benny.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO)- Seorang penghulu atau kepala desa (kades) di Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, berinisial SP dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. SP diamankan dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap dalam rangkaian Operasi Antik LK 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 48,4 gram.

Penggerebekan dilakukan pada Ahad (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Belantik, RT 006, RK 002, Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak bergerak setelah menerima informasi akurat terkait keberadaan target operasi.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Benny Adriandi Siregar menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan salah satu tersangka sebelumnya, IG alias I.

Baca Juga:  Kembali Berulah, John Kei Cs Ditangkap Polisi

Dari pengakuan tersebut, diketahui bahwa narkotika sempat diserahkan kepada RS alias R. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan empat pria yang berada di tempat kejadian perkara, termasuk SP yang menjabat sebagai Kades Langkai.

- Advertisement -

Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. A alias D (45) diduga sebagai bandar, RS alias R (36) sebagai pengedar, R alias A (42) sebagai kurir, sementara SP (58) diamankan karena mengetahui aktivitas tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Hasil tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin,” ujar Benny, Senin (4/5).

- Advertisement -

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 18 paket sabu, terdiri dari 17 paket yang disimpan dalam dompet hitam dan satu paket lainnya berada di dalam kotak rokok.

Baca Juga:  Insiden Berdarah di UIN Suska, Pelaku Diduga Sudah Rencanakan Penyerangan

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba, seperti satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok.

Petugas juga menyita alat komunikasi berupa tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Benny.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO)- Seorang penghulu atau kepala desa (kades) di Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, berinisial SP dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. SP diamankan dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap dalam rangkaian Operasi Antik LK 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 48,4 gram.

Penggerebekan dilakukan pada Ahad (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Belantik, RT 006, RK 002, Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak bergerak setelah menerima informasi akurat terkait keberadaan target operasi.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Benny Adriandi Siregar menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan salah satu tersangka sebelumnya, IG alias I.

Baca Juga:  Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Dari pengakuan tersebut, diketahui bahwa narkotika sempat diserahkan kepada RS alias R. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan empat pria yang berada di tempat kejadian perkara, termasuk SP yang menjabat sebagai Kades Langkai.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. A alias D (45) diduga sebagai bandar, RS alias R (36) sebagai pengedar, R alias A (42) sebagai kurir, sementara SP (58) diamankan karena mengetahui aktivitas tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Hasil tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin,” ujar Benny, Senin (4/5).

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 18 paket sabu, terdiri dari 17 paket yang disimpan dalam dompet hitam dan satu paket lainnya berada di dalam kotak rokok.

Baca Juga:  Terkait Alat Uji Cepat Bekas di Kualanamu, Dirut Kimia Farma Diagnostik Diperiksa

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba, seperti satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok.

Petugas juga menyita alat komunikasi berupa tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Benny.(mng)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari