Kamis, 9 Mei 2024

Pelaku Lakukan Profiling sebelum Menyasar Target

Bareskrim Polri Dalami Aliran Dana Hasil Love Scamming

RIAUPOS.CO – Bareskrim terus mendalami kasus mafia love scamming beromzet Rp50 miliar per bulan. Khususnya terkait ke mana aliran dana hasil penipuan terhadap 367 korban itu. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap aset-aset kejahatan tersebut. Pihaknya juga memeriksa pelaku yang berperan membayar gaji untuk para pelaku love scamming.

”Diperiksa ini yang bayar ke para pelaku,” jelasnya.

Yamaha

Ada satu pemimpin love scamming yang telah tertangkap. Dari situ akan didalami aliran dana hasil penipuan tersebut. ”Sehingga semua bisa diungkapkan,” ujar Djuhandhani.

Petugas akan berupaya mengejar hasil kejahatan tersebut. Apakah dalam bentuk aset bergerak atau tidak bergerak. ”Semua diupayakan untuk didapatkan,” imbuhnya.

Djuhandhani menambahkan, yang tidak kalah penting adalah modus pelaku yang melakukan profiling terhadap korban. Dari para pelaku diketahui bahwa dalam menyasar target mereka sudah mempelajari profilnya. ”Agar dengan mudah bisa lebih dekat dengan korban,” terangnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dua Bandar dan Kurir Sabu Dibekuk Polres Bengkalis

Data identitas yang digunakan untuk profiling itu didapatkan dari beragam sumber. Bisa dari akun media sosial korban atau sumber lainnya. ”Semua digabungkan untuk mengetahui bagaimana karakter korban,” jelasnya.

Soal komunikasi, menurut dia, tidak ada masalah. Pelaku menggunakan aplikasi penerjemah dalam berkomunikasi dengan korban yang mayoritas warga negara asing. ”Misalnya, orang Argentina, ya pakai bahasa Argentina,” ujarnya.

- Advertisement -

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk mendeteksi pelaku. Juga untuk mengetahui apakah berhubungan dengan mafia lain di luar negeri. ”Kami masih dalami lagi. Kan ada dua warga asing yang jadi pelaku,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim membongkar mafia love scamming atau penipuan berkedok asmara. Sebanyak 19 warga negara Indonesia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta. Selain itu, ada dua warga negara asing yang diamankan. Jumlah korban mafia love scamming mencapai 367 orang dari berbagai negara. Omzet mafia tersebut Rp40 miliar hingga Rp50 miliar dalam sebulan.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Spesialis Ganjal ATM Ditembak

Dalam aksinya, pelaku membuat identitas palsu dengan foto menarik dan seakan-akan mencari jodoh. Setelah target terjerat, para pelaku meminta nomor ponsel korban untuk bisa berkomunikasi lebih intens. Setelah dekat atau berpacaran online, pelaku merayu korban untuk berbisnis. Target diminta deposito Rp20 juta. Dari situ para pelaku menggelapkan uang korban.(idr/c17/fal/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

RIAUPOS.CO – Bareskrim terus mendalami kasus mafia love scamming beromzet Rp50 miliar per bulan. Khususnya terkait ke mana aliran dana hasil penipuan terhadap 367 korban itu. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap aset-aset kejahatan tersebut. Pihaknya juga memeriksa pelaku yang berperan membayar gaji untuk para pelaku love scamming.

”Diperiksa ini yang bayar ke para pelaku,” jelasnya.

Ada satu pemimpin love scamming yang telah tertangkap. Dari situ akan didalami aliran dana hasil penipuan tersebut. ”Sehingga semua bisa diungkapkan,” ujar Djuhandhani.

Petugas akan berupaya mengejar hasil kejahatan tersebut. Apakah dalam bentuk aset bergerak atau tidak bergerak. ”Semua diupayakan untuk didapatkan,” imbuhnya.

Djuhandhani menambahkan, yang tidak kalah penting adalah modus pelaku yang melakukan profiling terhadap korban. Dari para pelaku diketahui bahwa dalam menyasar target mereka sudah mempelajari profilnya. ”Agar dengan mudah bisa lebih dekat dengan korban,” terangnya.

Baca Juga:  10 Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah Ditangkap

Data identitas yang digunakan untuk profiling itu didapatkan dari beragam sumber. Bisa dari akun media sosial korban atau sumber lainnya. ”Semua digabungkan untuk mengetahui bagaimana karakter korban,” jelasnya.

Soal komunikasi, menurut dia, tidak ada masalah. Pelaku menggunakan aplikasi penerjemah dalam berkomunikasi dengan korban yang mayoritas warga negara asing. ”Misalnya, orang Argentina, ya pakai bahasa Argentina,” ujarnya.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk mendeteksi pelaku. Juga untuk mengetahui apakah berhubungan dengan mafia lain di luar negeri. ”Kami masih dalami lagi. Kan ada dua warga asing yang jadi pelaku,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim membongkar mafia love scamming atau penipuan berkedok asmara. Sebanyak 19 warga negara Indonesia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta. Selain itu, ada dua warga negara asing yang diamankan. Jumlah korban mafia love scamming mencapai 367 orang dari berbagai negara. Omzet mafia tersebut Rp40 miliar hingga Rp50 miliar dalam sebulan.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur

Dalam aksinya, pelaku membuat identitas palsu dengan foto menarik dan seakan-akan mencari jodoh. Setelah target terjerat, para pelaku meminta nomor ponsel korban untuk bisa berkomunikasi lebih intens. Setelah dekat atau berpacaran online, pelaku merayu korban untuk berbisnis. Target diminta deposito Rp20 juta. Dari situ para pelaku menggelapkan uang korban.(idr/c17/fal/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari