BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis meminta persetujuan DPRD terhadap rencana kerja sama pengelolaan tiket elektronik (e-ticketing) untuk layanan kepelabuhanan di Kabupaten Bengkalis. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan penyeberangan sekaligus mendukung digitalisasi sektor transportasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Ersan Saputra TH, mengatakan berbagai kajian dan pendalaman telah dilakukan sebelum rencana tersebut diajukan. Menurutnya, penerapan sistem e-ticketing diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan di pelabuhan, meningkatkan efektivitas layanan, serta menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, menjelaskan bahwa persiapan implementasi sistem tiket elektronik telah dimulai sejak 2025. Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari pembahasan pola kerja sama, penyusunan kajian dan studi kelayakan hingga penjajakan dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan.
Dari seluruh proses yang dilakukan, PT Gerbang Berkah Solusi Indonesia (GPSI) menjadi satu-satunya perusahaan yang menyatakan minat sekaligus memenuhi seluruh tahapan evaluasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sebelum diusulkan sebagai mitra kerja sama, aplikasi yang ditawarkan perusahaan tersebut telah diuji coba saat arus mudik Idulfitri. Hasil uji coba menunjukkan sistem tersebut mampu membantu mengurangi antrean kendaraan di kawasan pelabuhan.
“Sistem e-ticketing yang disiapkan mencakup seluruh alur pelayanan, mulai dari pembelian tiket, verifikasi tiket hingga proses boarding kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Sungai Selari maupun Air Putih,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, skema pengelolaan yang dirancang tidak hanya berfokus pada layanan tiket elektronik. Dalam pelaksanaannya juga akan disediakan fasilitas parkir inap yang diharapkan dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan penerapan sistem digital tersebut, Pemkab Bengkalis berharap pelayanan penyeberangan menjadi lebih tertata, efisien, dan mampu memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna jasa pelabuhan. (ifr/ksm)

