Jumat, 19 Juni 2026
- Advertisement -

Enam Bulan Tanpa Honor, Guru Bantu Kampar Datangi DPRD dan Tagih Kepastian

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima sejak Januari 2026. Kedatangan mereka bertujuan meminta kepastian dari pemerintah daerah mengenai pembayaran hak yang hingga kini belum terealisasi.

Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai penganggaran honor setelah status pengelolaan mereka dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, para guru berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran mereka melalui APBD Perubahan Kabupaten Kampar. Dengan demikian, honor yang tertunda selama enam bulan dapat segera dibayarkan.

Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengatakan para guru tidak menuntut nominal yang besar. Menurutnya, yang paling dibutuhkan saat ini adalah kepastian serta bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai tenaga pendidik.

“Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah,” ujar Fitri.

Baca Juga:  101 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi

Fitri menjelaskan, sebelum dialihkan ke pemerintah kabupaten, guru bantu masih menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Riau. Namun, sejak Januari hingga Juni 2026, honor tersebut tidak lagi mereka terima.

Meski belum memperoleh gaji selama berbulan-bulan, para guru tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa. Mereka mengaku tetap berkomitmen menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.

“Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak,” katanya.

Selain menyoroti persoalan honor, para guru juga mempertanyakan peluang mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah guru mengaku menghadapi kendala administratif karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.

Baca Juga:  Polres Sebar Anggota Tiap Hari

Dalam audiensi itu, para guru turut mengungkapkan kondisi kesejahteraan yang mereka alami. Sebagian di antaranya hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nilai yang sangat kecil, mulai dari puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah setiap bulan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah guru memutuskan berhenti mengajar karena pendapatan yang diterima tidak mampu menutupi biaya transportasi maupun kebutuhan operasional lainnya.

Para guru menilai Pemerintah Kabupaten Kampar perlu mengambil langkah konkret sebagaimana yang telah dilakukan sejumlah daerah lain yang mengalokasikan anggaran bagi guru bantu sesuai kemampuan keuangan masing-masing.

Mereka berharap DPRD Kampar dapat mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan honor yang tertunda serta memberikan kepastian terkait status dan masa depan guru bantu sebagai tenaga pendidik.

“Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan,” ujar salah seorang guru. (kom)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima sejak Januari 2026. Kedatangan mereka bertujuan meminta kepastian dari pemerintah daerah mengenai pembayaran hak yang hingga kini belum terealisasi.

Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai penganggaran honor setelah status pengelolaan mereka dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, para guru berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran mereka melalui APBD Perubahan Kabupaten Kampar. Dengan demikian, honor yang tertunda selama enam bulan dapat segera dibayarkan.

Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengatakan para guru tidak menuntut nominal yang besar. Menurutnya, yang paling dibutuhkan saat ini adalah kepastian serta bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai tenaga pendidik.

“Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah,” ujar Fitri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gawat, 54 Paket Sabu dari Bandar Desa di Kampar Diamankan

Fitri menjelaskan, sebelum dialihkan ke pemerintah kabupaten, guru bantu masih menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Riau. Namun, sejak Januari hingga Juni 2026, honor tersebut tidak lagi mereka terima.

Meski belum memperoleh gaji selama berbulan-bulan, para guru tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa. Mereka mengaku tetap berkomitmen menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.

- Advertisement -

“Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak,” katanya.

Selain menyoroti persoalan honor, para guru juga mempertanyakan peluang mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah guru mengaku menghadapi kendala administratif karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.

Baca Juga:  Minta Guru Terus Tingkatkan Ilmu Pengetahuan

Dalam audiensi itu, para guru turut mengungkapkan kondisi kesejahteraan yang mereka alami. Sebagian di antaranya hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nilai yang sangat kecil, mulai dari puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah setiap bulan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah guru memutuskan berhenti mengajar karena pendapatan yang diterima tidak mampu menutupi biaya transportasi maupun kebutuhan operasional lainnya.

Para guru menilai Pemerintah Kabupaten Kampar perlu mengambil langkah konkret sebagaimana yang telah dilakukan sejumlah daerah lain yang mengalokasikan anggaran bagi guru bantu sesuai kemampuan keuangan masing-masing.

Mereka berharap DPRD Kampar dapat mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan honor yang tertunda serta memberikan kepastian terkait status dan masa depan guru bantu sebagai tenaga pendidik.

“Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan,” ujar salah seorang guru. (kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima sejak Januari 2026. Kedatangan mereka bertujuan meminta kepastian dari pemerintah daerah mengenai pembayaran hak yang hingga kini belum terealisasi.

Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai penganggaran honor setelah status pengelolaan mereka dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, para guru berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran mereka melalui APBD Perubahan Kabupaten Kampar. Dengan demikian, honor yang tertunda selama enam bulan dapat segera dibayarkan.

Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengatakan para guru tidak menuntut nominal yang besar. Menurutnya, yang paling dibutuhkan saat ini adalah kepastian serta bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai tenaga pendidik.

“Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah,” ujar Fitri.

Baca Juga:  Manasik Haji Kampar Digelar Dua Hari

Fitri menjelaskan, sebelum dialihkan ke pemerintah kabupaten, guru bantu masih menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Riau. Namun, sejak Januari hingga Juni 2026, honor tersebut tidak lagi mereka terima.

Meski belum memperoleh gaji selama berbulan-bulan, para guru tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa. Mereka mengaku tetap berkomitmen menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.

“Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak,” katanya.

Selain menyoroti persoalan honor, para guru juga mempertanyakan peluang mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah guru mengaku menghadapi kendala administratif karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.

Baca Juga:  Polres Sebar Anggota Tiap Hari

Dalam audiensi itu, para guru turut mengungkapkan kondisi kesejahteraan yang mereka alami. Sebagian di antaranya hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nilai yang sangat kecil, mulai dari puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah setiap bulan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah guru memutuskan berhenti mengajar karena pendapatan yang diterima tidak mampu menutupi biaya transportasi maupun kebutuhan operasional lainnya.

Para guru menilai Pemerintah Kabupaten Kampar perlu mengambil langkah konkret sebagaimana yang telah dilakukan sejumlah daerah lain yang mengalokasikan anggaran bagi guru bantu sesuai kemampuan keuangan masing-masing.

Mereka berharap DPRD Kampar dapat mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan honor yang tertunda serta memberikan kepastian terkait status dan masa depan guru bantu sebagai tenaga pendidik.

“Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan,” ujar salah seorang guru. (kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari