RIAUPOS.CO – Kabar gembira datang bagi masyarakat Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menetapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan dilakukan usai Salat Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Al-Jami’ Dusun Nogori, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.
Bantuan sapi kurban dari Presiden RI ke-8 itu sebelumnya disembelih di Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Rokan Hulu. Namun tahun ini, lokasi penyembelihan dialihkan ke Masjid Al-Jami’ Rambah berdasarkan arahan Bupati Rohul Anton.
Sapi kurban tersebut merupakan jenis Brahman dengan bobot mencapai 830 kilogram. Hewan kurban itu berasal dari peternak lokal di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.
Dengan ukuran yang sangat besar, sapi bantuan Presiden tersebut disebut menjadi salah satu hewan kurban terbesar yang pernah disembelih di masjid yang berada di tepian Sungai Batang Lubuh itu.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rokan Hulu, CH Agung Nugroho STP MM melalui Kabid Kesehatan Hewan, Doni SPt MPt, saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (17/5), membenarkan bahwa sapi kurban bantuan Presiden RI tersebut merupakan ternak lokal.
Menurutnya, sapi jenis Brahman itu berasal dari Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara dan akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Kecamatan Rambah sesuai arahan pimpinan daerah.
“Bobot sapi kurban Presiden Prabowo 830 kilogram, jenis Brahman dan berasal dari peternak Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. Atas arahan pak bupati, penyembelihan dilaksanakan di Masjid Al-Jami’ Kecamatan Rambah,” jelas Doni.
Ia menambahkan, sehari sebelum Hari Raya Iduladha, sapi bantuan Presiden Prabowo Subianto tersebut sudah berada di lokasi masjid untuk memudahkan persiapan panitia kurban.
Doni juga mengingatkan bahwa seluruh hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha di Kabupaten Rokan Hulu harus memenuhi syarat sesuai syariat Islam, seperti cukup umur, tidak cacat, dan memiliki kondisi fisik sehat yang ditandai bulu mengkilap.
“Kita mengingatkan masyarakat yang membeli hewan kurban dari luar Kabupaten Rohul agar memastikan ternak tersebut dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan daerah asal,” pintanya. (epp)

