Selasa, 12 Mei 2026
- Advertisement -

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan sapi kurban bantuan Presiden RI tahun ini telah mendapat persetujuan dari Sekretariat Presiden. Harga sapi kurban tersebut juga telah ditetapkan sebesar Rp96 juta sejak Sabtu (9/5).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis, Suhairi mengatakan, proses pembayaran kepada peternak direncanakan selesai pekan ini sebelum 15 Mei 2026.

“Tahun ini sapi bantuan Presiden RI sudah mendapatkan persetujuan, termasuk terkait harga yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Presiden sejak Sabtu kemarin,” ujar Suhairi, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, proses administrasi pembayaran akan dipusatkan di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri langsung oleh perwakilan Sekretariat Presiden beserta bendahara terkait.

Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening peternak yang sebelumnya telah diserahkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

“Sedangkan untuk harga sapi kurban Presiden RI sudah disepakati sebesar Rp96 juta. Nilai tersebut sudah termasuk pajak sebesar 1,5 persen, biaya transportasi, penginapan, hingga pemeliharaan sapi sampai ke lokasi penyembelihan,” jelasnya.

Menurut Suhairi, pelaksanaan penyembelihan sapi kurban bantuan Presiden RI nantinya dipusatkan di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis. Sapi dijadwalkan tiba di Bengkalis satu hari sebelum Hari Raya Iduladha.

Baca Juga:  Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

“Selama satu hari berada di Bengkalis sebelum penyembelihan, sapi masih menjadi tanggung jawab peternak. Sementara untuk kesehatan hewan akan dipantau petugas kesehatan hewan,” tambahnya.

80 Persen Hewan Kurban di Meranti Didatangkan dari Luar

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha. Pasalnya, sekitar 80 persen kebutuhan hewan kurban di daerah tersebut masih didatangkan dari luar daerah.

Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi mengatakan, kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai hampir 700 ekor sapi dan kambing.

“Mayoritas pasokan berasal dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Iduladha,” ujarnya kepada Riau Pos, Senin (11/5).

Menurutnya, meningkatnya distribusi ternak menjelang Iduladha membuat pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi masuknya hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan maupun potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis.

DKPP bersama tim kesehatan hewan akan turun langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah kandang penampungan dan lokasi penjualan hewan kurban di wilayah Kepulauan Meranti.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hewan hingga kelengkapan dokumen kesehatan dari daerah asal. Hewan kurban juga dipastikan cukup umur, tidak cacat, serta layak untuk dikurbankan sesuai syariat dan standar kesehatan veteriner.

Baca Juga:  Minta 15 Persen Saham Blok Rokan

Setiap hewan ternak wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan dipastikan bebas dari penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), maupun penyakit zoonosis lainnya.

1.063 Titik Pemotongan Hewan Kurban di Kampar Diawasi

Di Kabupaten Kampar, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) juga membentuk tim khusus untuk mengawasi hewan kurban.

Sebanyak 1.063 titik pemotongan hewan kurban yang tersebar di 21 kecamatan menjadi sasaran pengawasan petugas.

“Biasanya data pedagang hewan kurban sudah ada di Disbunnak sehingga memudahkan petugas melakukan pengawasan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disbunnak Kampar, Azto SPt Azto di Bangkinang, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara klinis dengan memperhatikan kondisi fisik hewan, termasuk pemeriksaan mulut dan kuku untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.

Selain itu, petugas juga akan memastikan syarat umur hewan kurban melalui pemeriksaan susunan gigi. Hewan dinyatakan layak dijadikan kurban apabila telah mengalami pergantian dua gigi seri atas.

Disbunnak Keswan Kampar juga akan menelusuri asal hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakannya sebelum disembelih.(ksm/wir/kom/hen)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan sapi kurban bantuan Presiden RI tahun ini telah mendapat persetujuan dari Sekretariat Presiden. Harga sapi kurban tersebut juga telah ditetapkan sebesar Rp96 juta sejak Sabtu (9/5).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis, Suhairi mengatakan, proses pembayaran kepada peternak direncanakan selesai pekan ini sebelum 15 Mei 2026.

“Tahun ini sapi bantuan Presiden RI sudah mendapatkan persetujuan, termasuk terkait harga yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Presiden sejak Sabtu kemarin,” ujar Suhairi, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, proses administrasi pembayaran akan dipusatkan di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri langsung oleh perwakilan Sekretariat Presiden beserta bendahara terkait.

Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening peternak yang sebelumnya telah diserahkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

- Advertisement -

“Sedangkan untuk harga sapi kurban Presiden RI sudah disepakati sebesar Rp96 juta. Nilai tersebut sudah termasuk pajak sebesar 1,5 persen, biaya transportasi, penginapan, hingga pemeliharaan sapi sampai ke lokasi penyembelihan,” jelasnya.

Menurut Suhairi, pelaksanaan penyembelihan sapi kurban bantuan Presiden RI nantinya dipusatkan di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis. Sapi dijadwalkan tiba di Bengkalis satu hari sebelum Hari Raya Iduladha.

- Advertisement -
Baca Juga:  Riau Kekurangan 114 Ribu Ulama

“Selama satu hari berada di Bengkalis sebelum penyembelihan, sapi masih menjadi tanggung jawab peternak. Sementara untuk kesehatan hewan akan dipantau petugas kesehatan hewan,” tambahnya.

80 Persen Hewan Kurban di Meranti Didatangkan dari Luar

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha. Pasalnya, sekitar 80 persen kebutuhan hewan kurban di daerah tersebut masih didatangkan dari luar daerah.

Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi mengatakan, kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai hampir 700 ekor sapi dan kambing.

“Mayoritas pasokan berasal dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Iduladha,” ujarnya kepada Riau Pos, Senin (11/5).

Menurutnya, meningkatnya distribusi ternak menjelang Iduladha membuat pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi masuknya hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan maupun potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis.

DKPP bersama tim kesehatan hewan akan turun langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah kandang penampungan dan lokasi penjualan hewan kurban di wilayah Kepulauan Meranti.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hewan hingga kelengkapan dokumen kesehatan dari daerah asal. Hewan kurban juga dipastikan cukup umur, tidak cacat, serta layak untuk dikurbankan sesuai syariat dan standar kesehatan veteriner.

Baca Juga:  Bangun Infrastruktur Desa, Dorong Pengembangan Wisata

Setiap hewan ternak wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan dipastikan bebas dari penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), maupun penyakit zoonosis lainnya.

1.063 Titik Pemotongan Hewan Kurban di Kampar Diawasi

Di Kabupaten Kampar, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) juga membentuk tim khusus untuk mengawasi hewan kurban.

Sebanyak 1.063 titik pemotongan hewan kurban yang tersebar di 21 kecamatan menjadi sasaran pengawasan petugas.

“Biasanya data pedagang hewan kurban sudah ada di Disbunnak sehingga memudahkan petugas melakukan pengawasan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disbunnak Kampar, Azto SPt Azto di Bangkinang, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara klinis dengan memperhatikan kondisi fisik hewan, termasuk pemeriksaan mulut dan kuku untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.

Selain itu, petugas juga akan memastikan syarat umur hewan kurban melalui pemeriksaan susunan gigi. Hewan dinyatakan layak dijadikan kurban apabila telah mengalami pergantian dua gigi seri atas.

Disbunnak Keswan Kampar juga akan menelusuri asal hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakannya sebelum disembelih.(ksm/wir/kom/hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan sapi kurban bantuan Presiden RI tahun ini telah mendapat persetujuan dari Sekretariat Presiden. Harga sapi kurban tersebut juga telah ditetapkan sebesar Rp96 juta sejak Sabtu (9/5).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis, Suhairi mengatakan, proses pembayaran kepada peternak direncanakan selesai pekan ini sebelum 15 Mei 2026.

“Tahun ini sapi bantuan Presiden RI sudah mendapatkan persetujuan, termasuk terkait harga yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Presiden sejak Sabtu kemarin,” ujar Suhairi, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, proses administrasi pembayaran akan dipusatkan di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri langsung oleh perwakilan Sekretariat Presiden beserta bendahara terkait.

Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening peternak yang sebelumnya telah diserahkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

“Sedangkan untuk harga sapi kurban Presiden RI sudah disepakati sebesar Rp96 juta. Nilai tersebut sudah termasuk pajak sebesar 1,5 persen, biaya transportasi, penginapan, hingga pemeliharaan sapi sampai ke lokasi penyembelihan,” jelasnya.

Menurut Suhairi, pelaksanaan penyembelihan sapi kurban bantuan Presiden RI nantinya dipusatkan di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis. Sapi dijadwalkan tiba di Bengkalis satu hari sebelum Hari Raya Iduladha.

Baca Juga:  Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

“Selama satu hari berada di Bengkalis sebelum penyembelihan, sapi masih menjadi tanggung jawab peternak. Sementara untuk kesehatan hewan akan dipantau petugas kesehatan hewan,” tambahnya.

80 Persen Hewan Kurban di Meranti Didatangkan dari Luar

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha. Pasalnya, sekitar 80 persen kebutuhan hewan kurban di daerah tersebut masih didatangkan dari luar daerah.

Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi mengatakan, kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai hampir 700 ekor sapi dan kambing.

“Mayoritas pasokan berasal dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Iduladha,” ujarnya kepada Riau Pos, Senin (11/5).

Menurutnya, meningkatnya distribusi ternak menjelang Iduladha membuat pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi masuknya hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan maupun potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis.

DKPP bersama tim kesehatan hewan akan turun langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah kandang penampungan dan lokasi penjualan hewan kurban di wilayah Kepulauan Meranti.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hewan hingga kelengkapan dokumen kesehatan dari daerah asal. Hewan kurban juga dipastikan cukup umur, tidak cacat, serta layak untuk dikurbankan sesuai syariat dan standar kesehatan veteriner.

Baca Juga:  Kejari Kampar Sita Rp331 Juta dari Dugaan Korupsi KUR BNI

Setiap hewan ternak wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan dipastikan bebas dari penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), maupun penyakit zoonosis lainnya.

1.063 Titik Pemotongan Hewan Kurban di Kampar Diawasi

Di Kabupaten Kampar, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) juga membentuk tim khusus untuk mengawasi hewan kurban.

Sebanyak 1.063 titik pemotongan hewan kurban yang tersebar di 21 kecamatan menjadi sasaran pengawasan petugas.

“Biasanya data pedagang hewan kurban sudah ada di Disbunnak sehingga memudahkan petugas melakukan pengawasan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disbunnak Kampar, Azto SPt Azto di Bangkinang, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara klinis dengan memperhatikan kondisi fisik hewan, termasuk pemeriksaan mulut dan kuku untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.

Selain itu, petugas juga akan memastikan syarat umur hewan kurban melalui pemeriksaan susunan gigi. Hewan dinyatakan layak dijadikan kurban apabila telah mengalami pergantian dua gigi seri atas.

Disbunnak Keswan Kampar juga akan menelusuri asal hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakannya sebelum disembelih.(ksm/wir/kom/hen)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari