Jumat, 12 Juni 2026
- Advertisement -

Rohul Perkuat Marwah Negeri Seribu Suluk Lewat Pelestarian Tradisi Keagamaan

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan tradisi suluk sebagai identitas khas daerah sekaligus kekuatan spiritual masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk yang diharapkan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan tradisi suluk sebagai bagian dari marwah daerah.

Menurutnya, Perda Negeri Seribu Suluk bukan hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi pedoman dalam mempertahankan identitas religius dan budaya masyarakat Rokan Hulu.

“Tradisi suluk harus terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tegas Syafaruddin Poti saat menghadiri penutupan suluk silaturahmi bersama Ahmad Marzuki di Madrasah Suluk Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, baru-baru ini.

Baca Juga:  Perbaikan Belum Tuntas, Penutupan Jembatan Batang Lubuh I Diperpanjang

Ia menilai keberadaan surau suluk tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan pembinaan spiritual, tetapi juga menjadi simbol kekuatan moral masyarakat Rohul yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kita harus terus mengembangkan dan mempertahankan budaya kita, salah satunya surau suluk ini, yang sejalan dengan marwah Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.

Syafaruddin juga menegaskan bahwa kegiatan keagamaan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Rohul di bawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong penguatan nilai-nilai religius melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat. Salah satu program yang telah berjalan yakni program 1 Desa 1 Masjid Paripurna yang sudah memiliki surat keputusan resmi dari Pemkab Rohul.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Jembatan Bailey Difungsikan

“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, budaya suluk bukan hanya warisan spiritual, tetapi juga menjadi benteng moral masyarakat di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi. Karena itu, seluruh masyarakat diminta ikut menjaga dan melestarikan tradisi tersebut agar tetap menjadi ciri khas Kabupaten Rokan Hulu.

“Tradisi suluk harus terus diwariskan kepada generasi muda agar nilai-nilai keislaman dan budaya Melayu religius tetap terjaga di Negeri Seribu Suluk,” tutupnya.(epp)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan tradisi suluk sebagai identitas khas daerah sekaligus kekuatan spiritual masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk yang diharapkan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan tradisi suluk sebagai bagian dari marwah daerah.

Menurutnya, Perda Negeri Seribu Suluk bukan hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi pedoman dalam mempertahankan identitas religius dan budaya masyarakat Rokan Hulu.

“Tradisi suluk harus terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tegas Syafaruddin Poti saat menghadiri penutupan suluk silaturahmi bersama Ahmad Marzuki di Madrasah Suluk Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, baru-baru ini.

Baca Juga:  Gelar FGD, Bappeda Rohul Susun RPJPD

Ia menilai keberadaan surau suluk tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan pembinaan spiritual, tetapi juga menjadi simbol kekuatan moral masyarakat Rohul yang diwariskan secara turun-temurun.

- Advertisement -

“Kita harus terus mengembangkan dan mempertahankan budaya kita, salah satunya surau suluk ini, yang sejalan dengan marwah Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.

Syafaruddin juga menegaskan bahwa kegiatan keagamaan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Rohul di bawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti.

- Advertisement -

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong penguatan nilai-nilai religius melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat. Salah satu program yang telah berjalan yakni program 1 Desa 1 Masjid Paripurna yang sudah memiliki surat keputusan resmi dari Pemkab Rohul.

Baca Juga:  19 Desa di Rohul Belum Laksanakan Musrenbang 2025

“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, budaya suluk bukan hanya warisan spiritual, tetapi juga menjadi benteng moral masyarakat di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi. Karena itu, seluruh masyarakat diminta ikut menjaga dan melestarikan tradisi tersebut agar tetap menjadi ciri khas Kabupaten Rokan Hulu.

“Tradisi suluk harus terus diwariskan kepada generasi muda agar nilai-nilai keislaman dan budaya Melayu religius tetap terjaga di Negeri Seribu Suluk,” tutupnya.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan tradisi suluk sebagai identitas khas daerah sekaligus kekuatan spiritual masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk yang diharapkan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan tradisi suluk sebagai bagian dari marwah daerah.

Menurutnya, Perda Negeri Seribu Suluk bukan hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi pedoman dalam mempertahankan identitas religius dan budaya masyarakat Rokan Hulu.

“Tradisi suluk harus terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tegas Syafaruddin Poti saat menghadiri penutupan suluk silaturahmi bersama Ahmad Marzuki di Madrasah Suluk Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, baru-baru ini.

Baca Juga:  Jelang Akhir 2025, 1.609 PPPK Paruh Waktu Rohul Terima SK Pengangkatan

Ia menilai keberadaan surau suluk tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan pembinaan spiritual, tetapi juga menjadi simbol kekuatan moral masyarakat Rohul yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kita harus terus mengembangkan dan mempertahankan budaya kita, salah satunya surau suluk ini, yang sejalan dengan marwah Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.

Syafaruddin juga menegaskan bahwa kegiatan keagamaan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Rohul di bawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong penguatan nilai-nilai religius melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat. Salah satu program yang telah berjalan yakni program 1 Desa 1 Masjid Paripurna yang sudah memiliki surat keputusan resmi dari Pemkab Rohul.

Baca Juga:  276 Balita di 12 Desa Jadi Sasaran Intervensi Tengkes

“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, budaya suluk bukan hanya warisan spiritual, tetapi juga menjadi benteng moral masyarakat di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi. Karena itu, seluruh masyarakat diminta ikut menjaga dan melestarikan tradisi tersebut agar tetap menjadi ciri khas Kabupaten Rokan Hulu.

“Tradisi suluk harus terus diwariskan kepada generasi muda agar nilai-nilai keislaman dan budaya Melayu religius tetap terjaga di Negeri Seribu Suluk,” tutupnya.(epp)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari