SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali direncanakan menerima bantuan sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto, pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah/2026. Namun, seperti tahun sebelumnya, pengadaan hewan kurban sempat mengalami kendala karena belum tersedia sapi lokal yang memenuhi standar bobot sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kepulauan Meranti, Ifwandi, mengatakan syarat utama yang masih sulit dipenuhi yakni terkait berat sapi kurban yang telah ditetapkan.
“Masih sama dengan tahun lalu. Sedikit terkendala karena sapi lokal belum ada yang memenuhi spesifikasi beratnya,” ujarnya kepada Riau Pos, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pihaknya harus mengusulkan dua ekor sapi lokal agar dapat memenuhi batas minimal bobot kumulatif 800 kilogram. Sementara untuk tahun ini, ketentuan yang diminta mencapai sekitar 850 kilogram untuk satu ekor sapi.
Menurutnya, sapi yang telah diusulkan kini sudah tersedia, namun harus didatangkan dari luar daerah. Hewan kurban tersebut merupakan sapi jenis simental dengan ukuran tubuh besar dan bobot sesuai persyaratan.
“Kalau sebelumnya dua ekor sapi lokal untuk memenuhi berat minimal, tahun ini satu ekor dengan berat sekitar 850 kilogram dan dipasok dari luar daerah,” jelasnya.
Ifwandi menambahkan, penetapan hewan kurban bantuan presiden tidak dilakukan sembarangan karena harus mengikuti regulasi yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, usia, berat badan, hingga kelayakan sebagai hewan kurban wajib dipenuhi sebelum ditetapkan.
“Semua harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, administrasi, sampai rapat koordinasi,” terangnya.
Saat ini, DKPP Kepulauan Meranti masih melakukan pemeriksaan kesehatan hewan serta berkoordinasi terkait lokasi penyaluran bantuan kurban tersebut. Rencananya, sapi kurban bantuan Presiden RI itu akan diserahkan melalui Masjid Arrahma Banglas.(wir)

