Kamis, 9 Juli 2026
- Advertisement -

Lelang Aset Meranti Tahap Dua Segera Dibuka, Motor Dinas hingga Scrap Dijual Online!

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan lelang lanjutan terhadap barang milik daerah (BMD) yang belum terjual akan segera diumumkan pada pekan depan.

Pelaksanaan lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, dengan sistem penawaran terbuka atau open bidding yang dilakukan secara daring.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko melalui Kepala Bidang Aset Wan M Ramahendra menyampaikan, saat ini tahapan proses telah mendekati final setelah melalui verifikasi dokumen oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Ia menjelaskan, barang-barang yang belum berhasil terjual pada lelang sebelumnya akan kembali ditawarkan kepada masyarakat pada tahap lanjutan ini.

Baca Juga:  Retribusi Kir Dihapus

Adapun objek lelang yang disiapkan masih didominasi kendaraan dinas dan barang inventaris yang sudah tidak lagi dimanfaatkan. Di antaranya terdiri dari 27 unit sepeda motor, satu paket scrap kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua, serta satu paket scrap barang inventaris lainnya.

Menurut Wan Ramahendra, pada pelaksanaan lelang tahap pertama, sejumlah paket tidak mendapatkan penawaran hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga harus diajukan kembali dalam lelang berikutnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem online tanpa kehadiran peserta secara langsung. Selain itu, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya atau as is sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  RAPBD 2026 Meranti Mulai Dibahas, Proyeksi Anggaran Rp1,24 Triliun

Bagi masyarakat yang berminat, diberikan kesempatan untuk melihat langsung objek lelang pada 21 dan 28 April 2026 di lokasi penyimpanan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Wan Ramahendra menambahkan, kegiatan lelang ini bertujuan untuk menertibkan aset daerah sekaligus mengoptimalkan nilai barang yang sudah tidak digunakan secara efektif.

Pihaknya berharap pada lelang lanjutan ini seluruh aset yang tersisa dapat terjual sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Sebelumnya, pada lelang tahap pertama yang dilaksanakan melalui KPKNL Dumai, total nilai aset yang berhasil terjual mencapai Rp587.763.520 dan telah masuk sebagai pendapatan daerah. (Wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan lelang lanjutan terhadap barang milik daerah (BMD) yang belum terjual akan segera diumumkan pada pekan depan.

Pelaksanaan lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, dengan sistem penawaran terbuka atau open bidding yang dilakukan secara daring.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko melalui Kepala Bidang Aset Wan M Ramahendra menyampaikan, saat ini tahapan proses telah mendekati final setelah melalui verifikasi dokumen oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Ia menjelaskan, barang-barang yang belum berhasil terjual pada lelang sebelumnya akan kembali ditawarkan kepada masyarakat pada tahap lanjutan ini.

Baca Juga:  Cabai Merah Turun Tajam, Harga Sembako Selatpanjang Tetap Stabil

Adapun objek lelang yang disiapkan masih didominasi kendaraan dinas dan barang inventaris yang sudah tidak lagi dimanfaatkan. Di antaranya terdiri dari 27 unit sepeda motor, satu paket scrap kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua, serta satu paket scrap barang inventaris lainnya.

- Advertisement -

Menurut Wan Ramahendra, pada pelaksanaan lelang tahap pertama, sejumlah paket tidak mendapatkan penawaran hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga harus diajukan kembali dalam lelang berikutnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem online tanpa kehadiran peserta secara langsung. Selain itu, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya atau as is sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Baca Juga:  Retribusi Kir Dihapus

Bagi masyarakat yang berminat, diberikan kesempatan untuk melihat langsung objek lelang pada 21 dan 28 April 2026 di lokasi penyimpanan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Wan Ramahendra menambahkan, kegiatan lelang ini bertujuan untuk menertibkan aset daerah sekaligus mengoptimalkan nilai barang yang sudah tidak digunakan secara efektif.

Pihaknya berharap pada lelang lanjutan ini seluruh aset yang tersisa dapat terjual sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Sebelumnya, pada lelang tahap pertama yang dilaksanakan melalui KPKNL Dumai, total nilai aset yang berhasil terjual mencapai Rp587.763.520 dan telah masuk sebagai pendapatan daerah. (Wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan lelang lanjutan terhadap barang milik daerah (BMD) yang belum terjual akan segera diumumkan pada pekan depan.

Pelaksanaan lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, dengan sistem penawaran terbuka atau open bidding yang dilakukan secara daring.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko melalui Kepala Bidang Aset Wan M Ramahendra menyampaikan, saat ini tahapan proses telah mendekati final setelah melalui verifikasi dokumen oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Ia menjelaskan, barang-barang yang belum berhasil terjual pada lelang sebelumnya akan kembali ditawarkan kepada masyarakat pada tahap lanjutan ini.

Baca Juga:  Meranti Gagal Lagi Raih WTP

Adapun objek lelang yang disiapkan masih didominasi kendaraan dinas dan barang inventaris yang sudah tidak lagi dimanfaatkan. Di antaranya terdiri dari 27 unit sepeda motor, satu paket scrap kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua, serta satu paket scrap barang inventaris lainnya.

Menurut Wan Ramahendra, pada pelaksanaan lelang tahap pertama, sejumlah paket tidak mendapatkan penawaran hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga harus diajukan kembali dalam lelang berikutnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem online tanpa kehadiran peserta secara langsung. Selain itu, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya atau as is sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Bagi masyarakat yang berminat, diberikan kesempatan untuk melihat langsung objek lelang pada 21 dan 28 April 2026 di lokasi penyimpanan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Wan Ramahendra menambahkan, kegiatan lelang ini bertujuan untuk menertibkan aset daerah sekaligus mengoptimalkan nilai barang yang sudah tidak digunakan secara efektif.

Pihaknya berharap pada lelang lanjutan ini seluruh aset yang tersisa dapat terjual sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Sebelumnya, pada lelang tahap pertama yang dilaksanakan melalui KPKNL Dumai, total nilai aset yang berhasil terjual mencapai Rp587.763.520 dan telah masuk sebagai pendapatan daerah. (Wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari