Minggu, 19 Mei 2024
- Mobile -spot_img

pad

PAD Capai Rp219 M

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor 11 objek pajak yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru dari Januari hingga 29 April 2024 mencapai Rp219 miliar.

Semangat Otda, Tingkatkan Inovasi Pelayanan dan PAD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Kamis (25/4) melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) 28 di halaman Kantor Bupati Rohul.
- Advertisement -yamaha Classy

Pemko Optimalkan Pajak Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan berbagai program inovasi dalam menerapkan Peraturan daerah (Perda) Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Ruangan dan Lahan di Stadion Utama Bisa Disewa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuat Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Daerah dan Pajak Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lewat Perda Riau Nomor 2/2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah ada penyesuaian terkait retribusi pemakaian fasilitas milik Pemprov Riau, salah satunya adalah eks venue PON Riau 2012.
- Advertisement -yamaha Classy

PAD Ditarget Rp1 T, Bapenda Harus Buat Terobosan

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi MSi, meminta Bapenda Pekanbaru, awal-awal tahun ini, bisa menggenjot PAD. Bahkan langsung membuat terobosan jitu, hingga semua wajib pajak mau membayarkan kewajibannya.

Target Parkir 2024 Ditetapkan Rp14 M

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan tahun ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp14,1 miliar. Sementara realisasi pada 2023 mencapai Rp9 miliar.
- Advertisement -yamaha Classy

Retribusi Kir Dihapus

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghapuskan retribusi biaya uji berkala kendaraan bermotor atau uji kir per 5 Januari 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) 2024. 

Target PAD Pajak Jangan Bocor

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak daerah hingga 22 Desember 2023 mencapai Rp776 miliar. Angka ini belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp838 miliar. Artinya baru terealisasi 92 persen.
- Advertisement -yamaha Classy
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru