Senin, 31 Agustus 2026
- Advertisement -

Meranti Gagal Lagi Raih WTP

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kepulauan Meranti kembali mendapat penilaian kurang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 pascasetahun sebelumnya menerima nilai yang sama.

Gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan malah menerima opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer yang disebabkan oleh tata kelola keuangan yang dianggap tidak tepat.

Padahal, Kepulauan Meranti sebelum ini selalu mendapatkan penghargaan dari BPK. Bahkan sudah mengantongi WTP seba­nyak 12 kali berturut-turut sejak mekar menjadi kabupaten dari 2009 silam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, kali kedua absennya kabupaten termuda di Riau ini mendapatkan WTP imbas kasus tindak pindana korupsi yang melilit kepala daerah sebelumnya oleh KPK.

Baca Juga:  Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Tidak hanya itu, dalam kasus yang sama turut menjerat mantan Kepala BPKAD pada Januari-April 2023, diduga kuat memberikan suap WTP 2022 kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

“Tidak diperolehnya kembali WTP kita tahun ini karena masih berkaitan dengan kasus bupati nonaktif beberapa waktu lalu. Di mana LKPD-nya yang bermasalah itu kan dua tahun anggaran dan belum selesai, kalau yang lainnya tak ada masalah,” katanya, Selasa (28/5). Walaupun demikian, ia tak menampik perlu perbaikan tata kelola keungan jajaran hingga menimbulkan
temuan dalam laporan. Sehingga pelu ada penguatan

Berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Saat ini terkait LHP yang menjadi perhatian BPK sudah hampir 90 persen kita realisasikan,” ujarnya.(gem)

Baca Juga:  Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kepulauan Meranti kembali mendapat penilaian kurang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 pascasetahun sebelumnya menerima nilai yang sama.

Gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan malah menerima opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer yang disebabkan oleh tata kelola keuangan yang dianggap tidak tepat.

Padahal, Kepulauan Meranti sebelum ini selalu mendapatkan penghargaan dari BPK. Bahkan sudah mengantongi WTP seba­nyak 12 kali berturut-turut sejak mekar menjadi kabupaten dari 2009 silam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, kali kedua absennya kabupaten termuda di Riau ini mendapatkan WTP imbas kasus tindak pindana korupsi yang melilit kepala daerah sebelumnya oleh KPK.

Baca Juga:  Geledah Belasan Rumah dan Kantor OPD Pemko Pekanbaru, KPK Sita Dokumen dan Uang Miliaran Rupiah

Tidak hanya itu, dalam kasus yang sama turut menjerat mantan Kepala BPKAD pada Januari-April 2023, diduga kuat memberikan suap WTP 2022 kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

- Advertisement -

“Tidak diperolehnya kembali WTP kita tahun ini karena masih berkaitan dengan kasus bupati nonaktif beberapa waktu lalu. Di mana LKPD-nya yang bermasalah itu kan dua tahun anggaran dan belum selesai, kalau yang lainnya tak ada masalah,” katanya, Selasa (28/5). Walaupun demikian, ia tak menampik perlu perbaikan tata kelola keungan jajaran hingga menimbulkan
temuan dalam laporan. Sehingga pelu ada penguatan

Berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Saat ini terkait LHP yang menjadi perhatian BPK sudah hampir 90 persen kita realisasikan,” ujarnya.(gem)

- Advertisement -
Baca Juga:  OTT KPK di Riau, Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Lain Diamankan dalam Operasi Senyap

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kepulauan Meranti kembali mendapat penilaian kurang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 pascasetahun sebelumnya menerima nilai yang sama.

Gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan malah menerima opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer yang disebabkan oleh tata kelola keuangan yang dianggap tidak tepat.

Padahal, Kepulauan Meranti sebelum ini selalu mendapatkan penghargaan dari BPK. Bahkan sudah mengantongi WTP seba­nyak 12 kali berturut-turut sejak mekar menjadi kabupaten dari 2009 silam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, kali kedua absennya kabupaten termuda di Riau ini mendapatkan WTP imbas kasus tindak pindana korupsi yang melilit kepala daerah sebelumnya oleh KPK.

Baca Juga:  Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Datang ke KPK, Pemeriksaan Berlangsung Intensif

Tidak hanya itu, dalam kasus yang sama turut menjerat mantan Kepala BPKAD pada Januari-April 2023, diduga kuat memberikan suap WTP 2022 kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

“Tidak diperolehnya kembali WTP kita tahun ini karena masih berkaitan dengan kasus bupati nonaktif beberapa waktu lalu. Di mana LKPD-nya yang bermasalah itu kan dua tahun anggaran dan belum selesai, kalau yang lainnya tak ada masalah,” katanya, Selasa (28/5). Walaupun demikian, ia tak menampik perlu perbaikan tata kelola keungan jajaran hingga menimbulkan
temuan dalam laporan. Sehingga pelu ada penguatan

Berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Saat ini terkait LHP yang menjadi perhatian BPK sudah hampir 90 persen kita realisasikan,” ujarnya.(gem)

Baca Juga:  Penggeledahan KPK di Inhu, Ade Agus Hartanto: Saya Dukung Penegakan Hukum

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari