Polres Pelalawan menangkap enam pelaku illegal logging di perbatasan Pelalawan–Inhil setelah laporan warga, serta menyita dua chainsaw sebagai barang bukti.
Oknum bidan desa di Teluk Meranti ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diduga salah sunat hingga melukai bocah SD. Kasus masih dalam penyidikan.