PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Selain itu, massa aksi juga menuntut pencopotan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni lantaran dinilai gagal dan belum maksimal dalam menangani bencana karhutla.
Ketua HMI Cabang Pekanbaru, Rayhan, dalam orasinya menegaskan bahwa pemerintah harus berani membuka identitas korporasi yang terlibat serta mengusut tuntas aktor intelektual di balik pembakaran lahan.
“Copot Menhut Raja Juli Antoni dari jabatannya. Penegakan hukum karhutla tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil di lapangan, tetapi harus menindak tegas korporasi pembuat asap,” tegas Rayhan.
Mahasiswa turut mendesak pemerintah agar menyediakan fasilitas layanan kesehatan gratis bagi warga yang terserang penyakit akibat kabut asap.
Aksi sempat memanas menjelang petang ketika massa menolak ditemui oleh tiga anggota Komisi III DPRD Riau—Edi Basri, Abdullah, dan Sumardani—karena bersikeras ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD Riau hingga bertahan di gerbang utama sampai memasuki waktu Magrib.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Selain itu, massa aksi juga menuntut pencopotan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni lantaran dinilai gagal dan belum maksimal dalam menangani bencana karhutla.
Ketua HMI Cabang Pekanbaru, Rayhan, dalam orasinya menegaskan bahwa pemerintah harus berani membuka identitas korporasi yang terlibat serta mengusut tuntas aktor intelektual di balik pembakaran lahan.
“Copot Menhut Raja Juli Antoni dari jabatannya. Penegakan hukum karhutla tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil di lapangan, tetapi harus menindak tegas korporasi pembuat asap,” tegas Rayhan.
Mahasiswa turut mendesak pemerintah agar menyediakan fasilitas layanan kesehatan gratis bagi warga yang terserang penyakit akibat kabut asap.
Aksi sempat memanas menjelang petang ketika massa menolak ditemui oleh tiga anggota Komisi III DPRD Riau—Edi Basri, Abdullah, dan Sumardani—karena bersikeras ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD Riau hingga bertahan di gerbang utama sampai memasuki waktu Magrib.