KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Dugaan pencemaran Sungai Tapung di Kecamatan Tapung Hilir masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, sementara nelayan mulai mendesak adanya kompensasi atas kerugian yang mereka alami.
Peristiwa ini mencuat setelah ditemukan sekitar 30 ton ikan mati mendadak pada Senin (30/3) lalu di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman.
Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium dari DLH diperkirakan akan segera keluar sesuai dengan kesepakatan dalam rapat dengar pendapat sebelumnya.
Ia mengatakan, pihak kecamatan saat ini masih menunggu hasil tersebut dengan harapan dapat memberikan kejelasan terkait penyebab kejadian.
Menurutnya, kondisi sungai saat ini mulai menunjukkan perbaikan dan masyarakat sudah kembali melakukan aktivitas menangkap ikan, meskipun hasil tangkapan belum kembali normal.
Dampak paling besar dirasakan oleh nelayan tangkap di wilayah Sekijang, Koto Aman, dan Kota Garo, serta petani keramba yang mengalami kerugian akibat kematian ikan.
Berdasarkan data sementara, sekitar 450 warga terdampak dari kejadian ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Nurmansyah menyebutkan, dalam satu bulan terakhir kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Saat ini, pemerintah kecamatan bersama masyarakat mendorong perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran untuk segera memberikan kompensasi.
Ia menegaskan, pihak perusahaan sebelumnya telah menyatakan kesediaannya memberikan ganti rugi apabila terbukti bersalah.
Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari perusahaan, baik dalam bentuk bantuan maupun kunjungan langsung ke lokasi terdampak.
Perwakilan nelayan dari sejumlah desa juga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan, namun belum mendapatkan respons yang memadai.
Pemerintah kecamatan sendiri telah mengirimkan surat resmi kepada perusahaan berisi data kerugian masyarakat dan kini masih menunggu tindak lanjut.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DLH, namun belum membukanya karena masih berada di luar daerah.
Ia menyebutkan, surat tersebut akan ditelaah setelah dirinya kembali, sebelum menentukan langkah lanjutan seperti kemungkinan menggelar rapat dengar pendapat.
Di sisi lain, pihak DLH Kampar melalui Plt Kepala Dinas belum memberikan keterangan terkait hasil uji laboratorium dugaan pencemaran tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian serupa telah terjadi beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir, yakni pada Desember 2025, Februari 2026, dan Maret 2026, dengan insiden terakhir menjadi yang paling parah.
Dari temuan di lapangan, di bagian hulu Sungai Tapung terdapat aktivitas pabrik kelapa sawit dan perkebunan yang sedang melakukan peremajaan.
Proses tersebut diduga menggunakan bahan tertentu yang berpotensi mencemari aliran sungai, meskipun hal ini masih menunggu hasil resmi dari uji laboratorium DLH Kampar.

