PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Seorang warga bernama Melki tak pernah menyangka, laporan sederhana tentang tumpukan sampah di Jalan Melati Sekuntum, Tenayan Raya, justru berbuah penghargaan dari pemerintah kota.
Awalnya, Melki merasa resah melihat sampah dari pasar kaget yang tidak diangkut selama hampir sepekan. Kondisi tersebut mendorongnya untuk melapor ke Tim Reaksi Cepat (TRC) 112. Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti, dan sebagai bentuk apresiasi, ia menerima voucher belanja senilai ratusan ribu rupiah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Di balik pemberian reward tersebut, terdapat pesan penting mengenai peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Program ini merupakan inisiatif Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang bertujuan membangun kesadaran kolektif warga terhadap persoalan sampah.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, di Kantor TRC 112. Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan Melki langsung diproses pada hari yang sama.
“Laporan diterima TRC 112 kemarin, dan di hari yang sama langsung ditindaklanjuti. Kami segera menurunkan armada dan petugas untuk mengangkut sampah tersebut,” ujar Reza, Sabtu (25/4).
Menurutnya, tindakan Melki mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan sekitar. Reward yang diberikan bukan sekadar hadiah, melainkan simbol bahwa setiap warga memiliki kontribusi penting dalam menciptakan kota yang bersih dan nyaman.
Pemko Pekanbaru berharap, langkah ini dapat memotivasi masyarakat lain untuk turut aktif melaporkan berbagai persoalan di lingkungannya. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pekanbaru sebagai kota hijau atau Green City.
Sebelumnya, pemerintah kota telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan. Kini, melalui program reward, ajakan tersebut diperkuat dengan bentuk penghargaan nyata.
Ke depan, Pemko akan terus memberikan apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan berbagai kejadian di Kota Pekanbaru melalui TRC 112. Dengan keterlibatan masyarakat yang lebih luas, diharapkan penanganan masalah kota dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.(ilo)

