Senin, 21 April 2025
spot_img

Penuhi Hak Pilih, Napi Lakukan Perekaman KTP

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang melakukan perekaman KTP-elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/1). 

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Selatpanjang itu dilaksanakan untuk memenuhi syarat hak pilik warga binaan jelang pemilu 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti Agustia Widodo SE MSi. “Alhamdulillah kami disambut baik oleh Kepala Lapas Selatpanjang Bapak Sugiyanto beserta jajaran,” katanya.

Dia menyebutkan, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi sehari sebelumnya, di mana terdapat satu orang WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Masyarakat Terdampak Banjir Terima Bantuan

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ada dua orang WBP lagi yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik dan lima orang lainnya dilakukan pencetakan ulang KTP-elektronik.  “Jumlah ini sebenarnya tergolong sedikit, mengingat setiap tahunnya Lapas Selatpanjang dan Disdukcapil rutin melakukan koordinasi data dan pelaksanaan perekaman KTP-elektronik,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakannya, pemerintah daerah melalui Disdukcapil memang berkewajiban untuk memenuhi hak warga negara dalam memperoleh data kependudukan.

“Kami pastikan seluruh warga binaan di Lapas Selatpanjang tidak terkendala dalam Pemilu tahun ini, hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan,” tutupnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang melakukan perekaman KTP-elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/1). 

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Selatpanjang itu dilaksanakan untuk memenuhi syarat hak pilik warga binaan jelang pemilu 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti Agustia Widodo SE MSi. “Alhamdulillah kami disambut baik oleh Kepala Lapas Selatpanjang Bapak Sugiyanto beserta jajaran,” katanya.

Dia menyebutkan, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi sehari sebelumnya, di mana terdapat satu orang WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Meranti Dipastikan Aman Jelang Pendistribusian Logistik Pemilu

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ada dua orang WBP lagi yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik dan lima orang lainnya dilakukan pencetakan ulang KTP-elektronik.  “Jumlah ini sebenarnya tergolong sedikit, mengingat setiap tahunnya Lapas Selatpanjang dan Disdukcapil rutin melakukan koordinasi data dan pelaksanaan perekaman KTP-elektronik,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakannya, pemerintah daerah melalui Disdukcapil memang berkewajiban untuk memenuhi hak warga negara dalam memperoleh data kependudukan.

“Kami pastikan seluruh warga binaan di Lapas Selatpanjang tidak terkendala dalam Pemilu tahun ini, hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan,” tutupnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Penuhi Hak Pilih, Napi Lakukan Perekaman KTP

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang melakukan perekaman KTP-elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/1). 

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Selatpanjang itu dilaksanakan untuk memenuhi syarat hak pilik warga binaan jelang pemilu 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti Agustia Widodo SE MSi. “Alhamdulillah kami disambut baik oleh Kepala Lapas Selatpanjang Bapak Sugiyanto beserta jajaran,” katanya.

Dia menyebutkan, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi sehari sebelumnya, di mana terdapat satu orang WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Imigrasi Meranti Gencarkan Eazy Paspor

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ada dua orang WBP lagi yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik dan lima orang lainnya dilakukan pencetakan ulang KTP-elektronik.  “Jumlah ini sebenarnya tergolong sedikit, mengingat setiap tahunnya Lapas Selatpanjang dan Disdukcapil rutin melakukan koordinasi data dan pelaksanaan perekaman KTP-elektronik,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakannya, pemerintah daerah melalui Disdukcapil memang berkewajiban untuk memenuhi hak warga negara dalam memperoleh data kependudukan.

“Kami pastikan seluruh warga binaan di Lapas Selatpanjang tidak terkendala dalam Pemilu tahun ini, hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan,” tutupnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang melakukan perekaman KTP-elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/1). 

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Selatpanjang itu dilaksanakan untuk memenuhi syarat hak pilik warga binaan jelang pemilu 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti Agustia Widodo SE MSi. “Alhamdulillah kami disambut baik oleh Kepala Lapas Selatpanjang Bapak Sugiyanto beserta jajaran,” katanya.

Dia menyebutkan, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi sehari sebelumnya, di mana terdapat satu orang WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Pemkab Kepulauan Meranti Fokuskan Enam Arah Pembangunan

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ada dua orang WBP lagi yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik dan lima orang lainnya dilakukan pencetakan ulang KTP-elektronik.  “Jumlah ini sebenarnya tergolong sedikit, mengingat setiap tahunnya Lapas Selatpanjang dan Disdukcapil rutin melakukan koordinasi data dan pelaksanaan perekaman KTP-elektronik,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakannya, pemerintah daerah melalui Disdukcapil memang berkewajiban untuk memenuhi hak warga negara dalam memperoleh data kependudukan.

“Kami pastikan seluruh warga binaan di Lapas Selatpanjang tidak terkendala dalam Pemilu tahun ini, hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan,” tutupnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari