SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam menata dan menertibkan aset daerah. Sebanyak 112 unit kendaraan dinas (randis) berbagai jenis akan dilelang secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.
Langkah ini tidak hanya sebatas penghapusan administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Meranti untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala Bidang Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Wan M. Ramahendra, menjelaskan bahwa proses penilaian dari KPKNL telah rampung sepenuhnya dan kini hanya menunggu jadwal resmi pelaksanaan lelang.
“Penilaian sudah selesai seluruhnya. Sekarang kami tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPKNL. Semuanya akan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” ujar Wan Rama, Ahad (2/10/2025).
Rincian kendaraan yang akan dilelang terdiri dari 90 unit roda dua, 3 unit roda tiga, 15 unit roda empat, dan 4 unit kendaraan roda enam.
Menurutnya, pelepasan aset dilakukan karena sebagian besar kendaraan sudah melewati masa manfaat dan berpotensi menjadi beban keuangan daerah bila terus dipertahankan.
“Biaya pemeliharaan kendaraan tua tidak lagi sebanding dengan manfaatnya. Banyak yang rusak berat, aus, atau tidak sesuai kebutuhan organisasi saat ini. Karena itu, lelang menjadi solusi terbaik agar aset tidak menumpuk dan membebani anggaran,” jelasnya.



