TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus pencurian komponen switchboard (SWB) milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat orang tersangka.
Keempat tersangka diamankan pada Sabtu (24/1). Mereka masing-masing berinisial MS (36) warga Dusun Bukit Makmur, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu; SR (36) warga SP 1 Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung; serta RN (34) dan FS (30) yang merupakan warga Simpang Topas, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menjelaskan, kasus pencurian tersebut pertama kali terungkap pada Kamis (8/1) sekitar pukul 15.48 WIB.
Saat itu, pelapor menerima informasi dari wheel checker terkait hilangnya komponen kotak switchboard milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di sejumlah lokasi operasional perusahaan yang berada di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.
“Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, petugas memastikan adanya kehilangan komponen switchboard. Kejadian serupa kembali ditemukan pada Ahad (11/1) di lokasi PH002 PT Pertamina Hulu Rokan di Desa Petapahan,” ujar David, Ahad (25/1).
Akibat rangkaian pencurian tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp619.324.000.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian sejak awal Januari 2026. Aksi tersebut dilakukan dengan cara memanjat pagar kawat pembatas lokasi, membuka kotak switchboard, lalu mengambil komponen menggunakan alat seperti obeng dan kunci pas.
Komponen hasil curian kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku untuk diambil tembaganya sebelum dijual ke wilayah Kubang.
Sementara itu, Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Tapung dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.
“PHR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan mendukung penuh upaya penegakan hukum. Ke depan, PHR akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait,” ujarnya.(kom)

