KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, Rahmadani (13), warga Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai tenggelam di aliran Sungai Kampar, Jumat (15/5/2026) malam.
Korban ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Desa Pulau Belimbing, Kecamatan Kuok, atau sekitar dua kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam di bawah jembatan Desa Empat Balai.
Jenazah pertama kali ditemukan warga sebelum kemudian dievakuasi ke puskesmas dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kampar melalui Kepala Pusdalops PB, Adi Candra Lukita menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu korban bersama sekitar 15 temannya mandi di bawah jembatan di kawasan Desa Empat Balai. Beberapa anak diketahui sempat memanjat tiang jembatan lalu melompat ke sungai.
“Setelah teman-temannya selesai mandi, korban bersama dua rekannya masih berada di sungai. Tidak lama kemudian korban terbawa arus dan tenggelam,” ujar Adi Candra.
Laporan kejadian diterima BPBD sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Proses pencarian dilakukan dengan penyisiran di permukaan sungai serta penyelaman di sekitar titik korban tenggelam.
Tim pencarian melibatkan Satgas BPBD Kabupaten Kampar, TNI, Polri, Basarnas dan Tagana. Dalam operasi tersebut, petugas menggunakan satu unit mobil angkut BPBD, satu unit mesin boat 25 PK, satu unit perahu fiber, enam pelampung dan dua pendayung.
Setelah pencarian intensif selama dua hari, korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Adi Candra mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai, terutama terhadap anak-anak yang mandi maupun bermain di aliran sungai.
Usai ditemukan, jenazah korban sempat dibawa ke masjid di sekitar lokasi untuk dilakukan pembersihan sebelum dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap jenazah,” jelas Adi Candra.(kom)

