Selasa, 28 Juli 2026
- Advertisement -

Pedagang Pasar Kodim Pekanbaru Kembali Dapat Surat Peringatan, Diminta Segera Pindah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang masih menggunakan bahu dan badan jalan untuk berjualan di sekitar kawasan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim kembali mendapat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Senin (27/7), pedagang menerima surat peringatan kedua agar segera menghentikan aktivitas berjualan di area tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto SSTP MSi mengatakan, surat peringatan itu ditujukan kepada pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudin Syah.

Menurutnya, para pedagang diminta segera meninggalkan lokasi tersebut karena Pemko Pekanbaru akan melakukan perbaikan atau overlay Jalan Teratai. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah menjadi salah satu alasan perbaikan perlu segera dilakukan.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemko Perbaiki Jalan Rusak

Selain untuk mendukung proses perbaikan jalan, penertiban tersebut juga diarahkan agar para pedagang bersedia memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah, yakni Pasar Higienis yang berada di ujung Jalan Teratai.

Dalam memberikan peringatan, petugas Satpol PP Pekanbaru mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan jalan, bahu jalan, trotoar, maupun jalur hijau sebagai tempat berjualan.

Pemberian surat peringatan kedua tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk melakukan penyesuaian sebelum pekerjaan overlay Jalan Teratai dimulai.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menegaskan bahwa perbaikan Jalan Teratai akan segera dilaksanakan. Namun, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan syarat aktivitas perdagangan di badan jalan dihentikan dan para pedagang diarahkan untuk menempati Pasar Higienis yang telah disediakan.

Baca Juga:  432 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pedagang. Dalam koordinasi itu, seluruh pihak telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum.

Satpol PP Pekanbaru pun kembali mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kodim agar segera beralih ke Pasar Higienis.

“Kami harap dalam pekan ini pedagang dapat pindah agar proses perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” ujar Desheriyanto. (ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang masih menggunakan bahu dan badan jalan untuk berjualan di sekitar kawasan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim kembali mendapat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Senin (27/7), pedagang menerima surat peringatan kedua agar segera menghentikan aktivitas berjualan di area tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto SSTP MSi mengatakan, surat peringatan itu ditujukan kepada pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudin Syah.

Menurutnya, para pedagang diminta segera meninggalkan lokasi tersebut karena Pemko Pekanbaru akan melakukan perbaikan atau overlay Jalan Teratai. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah menjadi salah satu alasan perbaikan perlu segera dilakukan.

Baca Juga:  DPRD Riau Gelar Paripurna Pengucapan Janji Anggota PAW

Selain untuk mendukung proses perbaikan jalan, penertiban tersebut juga diarahkan agar para pedagang bersedia memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah, yakni Pasar Higienis yang berada di ujung Jalan Teratai.

Dalam memberikan peringatan, petugas Satpol PP Pekanbaru mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan jalan, bahu jalan, trotoar, maupun jalur hijau sebagai tempat berjualan.

- Advertisement -

Pemberian surat peringatan kedua tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk melakukan penyesuaian sebelum pekerjaan overlay Jalan Teratai dimulai.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menegaskan bahwa perbaikan Jalan Teratai akan segera dilaksanakan. Namun, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan syarat aktivitas perdagangan di badan jalan dihentikan dan para pedagang diarahkan untuk menempati Pasar Higienis yang telah disediakan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Unri Ciptakan Generasi Berkarakter 

Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pedagang. Dalam koordinasi itu, seluruh pihak telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum.

Satpol PP Pekanbaru pun kembali mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kodim agar segera beralih ke Pasar Higienis.

“Kami harap dalam pekan ini pedagang dapat pindah agar proses perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” ujar Desheriyanto. (ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang masih menggunakan bahu dan badan jalan untuk berjualan di sekitar kawasan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim kembali mendapat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Senin (27/7), pedagang menerima surat peringatan kedua agar segera menghentikan aktivitas berjualan di area tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto SSTP MSi mengatakan, surat peringatan itu ditujukan kepada pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudin Syah.

Menurutnya, para pedagang diminta segera meninggalkan lokasi tersebut karena Pemko Pekanbaru akan melakukan perbaikan atau overlay Jalan Teratai. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah menjadi salah satu alasan perbaikan perlu segera dilakukan.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Sidak Tenda Biru, Temukan Minuman Keras dan Aktivitas Tidak Wajar

Selain untuk mendukung proses perbaikan jalan, penertiban tersebut juga diarahkan agar para pedagang bersedia memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah, yakni Pasar Higienis yang berada di ujung Jalan Teratai.

Dalam memberikan peringatan, petugas Satpol PP Pekanbaru mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan jalan, bahu jalan, trotoar, maupun jalur hijau sebagai tempat berjualan.

Pemberian surat peringatan kedua tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk melakukan penyesuaian sebelum pekerjaan overlay Jalan Teratai dimulai.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menegaskan bahwa perbaikan Jalan Teratai akan segera dilaksanakan. Namun, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan syarat aktivitas perdagangan di badan jalan dihentikan dan para pedagang diarahkan untuk menempati Pasar Higienis yang telah disediakan.

Baca Juga:  Timses Dilarang Pasang Spanduk Sembarangan

Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pedagang. Dalam koordinasi itu, seluruh pihak telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum.

Satpol PP Pekanbaru pun kembali mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kodim agar segera beralih ke Pasar Higienis.

“Kami harap dalam pekan ini pedagang dapat pindah agar proses perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” ujar Desheriyanto. (ayi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari