Selasa, 28 Juli 2026
- Advertisement -

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Polres Bengkalis memusnahkan lebih dari 8,2 kilogram sabu-sabu dan 5.005 butir pil ekstasi sebagai bagian dari upaya memastikan barang bukti narkotika tidak disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan cairan kimia di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Senin (27/7).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.

Di antaranya Kasdim, Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Bengkalis H Zamzami, Dinas Kesehatan, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan antinarkoba, penasihat hukum tersangka, para pejabat utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pencuri Kabel PJU, Kerugian Capai Rp1,8 Juta

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pemusnahan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Menurutnya, upaya memutus rantai peredaran narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghadapi ancaman tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Fahrian mengungkapkan, hingga 27 Juli 2026, Polres Bengkalis telah mengungkap sebanyak 413 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 600 orang.

Baca Juga:  Amril Didakwa Terima Gratifikasi Total Rp28,8 Miliar

Namun, ia menilai jumlah pengungkapan tersebut belum menggambarkan keseluruhan kondisi peredaran narkoba yang terjadi di lapangan. Menurutnya, masih banyak peredaran narkotika yang menjadi tantangan bagi aparat kepolisian.

“Saat ini ada 1.800 napi di Lapas Bengkalis didominasi oleh kasus narkoba. Karena Bengkalis menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari jalur laut. Tentunya kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan kami akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba,” tegasnya. (ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Polres Bengkalis memusnahkan lebih dari 8,2 kilogram sabu-sabu dan 5.005 butir pil ekstasi sebagai bagian dari upaya memastikan barang bukti narkotika tidak disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan cairan kimia di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Senin (27/7).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.

Di antaranya Kasdim, Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Bengkalis H Zamzami, Dinas Kesehatan, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan antinarkoba, penasihat hukum tersangka, para pejabat utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Baca Juga:  4 Km Jalan Aspal Baru di Pelalawan, Program CSR PT Arara Abadi Tuntas Bertahap

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pemusnahan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Menurutnya, upaya memutus rantai peredaran narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghadapi ancaman tersebut.

- Advertisement -

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Fahrian mengungkapkan, hingga 27 Juli 2026, Polres Bengkalis telah mengungkap sebanyak 413 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 600 orang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Musrenbang Bahas Aspirasi dan Usulan Warga

Namun, ia menilai jumlah pengungkapan tersebut belum menggambarkan keseluruhan kondisi peredaran narkoba yang terjadi di lapangan. Menurutnya, masih banyak peredaran narkotika yang menjadi tantangan bagi aparat kepolisian.

“Saat ini ada 1.800 napi di Lapas Bengkalis didominasi oleh kasus narkoba. Karena Bengkalis menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari jalur laut. Tentunya kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan kami akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba,” tegasnya. (ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Polres Bengkalis memusnahkan lebih dari 8,2 kilogram sabu-sabu dan 5.005 butir pil ekstasi sebagai bagian dari upaya memastikan barang bukti narkotika tidak disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan cairan kimia di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Senin (27/7).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.

Di antaranya Kasdim, Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Bengkalis H Zamzami, Dinas Kesehatan, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan antinarkoba, penasihat hukum tersangka, para pejabat utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Baca Juga:  "Tolong Aspal Jalan Kami"

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pemusnahan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Menurutnya, upaya memutus rantai peredaran narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghadapi ancaman tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Fahrian mengungkapkan, hingga 27 Juli 2026, Polres Bengkalis telah mengungkap sebanyak 413 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 600 orang.

Baca Juga:  16 Pengunjung THM Positif Narkoba 

Namun, ia menilai jumlah pengungkapan tersebut belum menggambarkan keseluruhan kondisi peredaran narkoba yang terjadi di lapangan. Menurutnya, masih banyak peredaran narkotika yang menjadi tantangan bagi aparat kepolisian.

“Saat ini ada 1.800 napi di Lapas Bengkalis didominasi oleh kasus narkoba. Karena Bengkalis menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari jalur laut. Tentunya kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan kami akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba,” tegasnya. (ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari