Rabu, 19 Agustus 2026
- Advertisement -

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah membentuk 101 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan satu Koperasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pembentukan koperasi. Namun hingga Agustus 2026, belum satu pun KDMP di daerah tersebut beroperasi secara aktif.

Sebagian besar koperasi itu telah dibentuk sejak Mei 2025 atau sekitar satu tahun lalu. Meski kelembagaannya telah terbentuk, berbagai kendala masih menghambat koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Eko Priyono MSi, mengatakan persoalan utama yang dihadapi adalah belum tersedianya modal dan sarana operasional.

“Sejak dibentuk pada Mei 2025, sampai sekarang belum ada KDMP yang beroperasi,” kata Eko, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, sebelumnya terdapat dua KDMP yang sempat menjalankan kegiatan, masing-masing di Desa Banglas dan Maini. Namun aktivitas keduanya kemudian berhenti karena menghadapi kendala permodalan.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Selain modal, sebagian besar koperasi yang telah terbentuk juga belum memiliki gedung dan fasilitas untuk mendukung operasional. Pembangunan gedung koperasi saat ini masih menunggu proses penetapan melalui sistem yang dikelola TNI.

“Perencanaan pembangunannya sudah ada, tinggal menunggu penetapan melalui portal TNI. Setelah itu pihak Agrinas akan turun menentukan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan luas tanah, lokasi dan persyaratan lainnya,” jelas Eko.

Setelah lokasi pembangunan ditetapkan, proses operasional juga belum bisa langsung dimulai. Koperasi masih harus menunggu pembangunan selesai, dilanjutkan dengan pengadaan atau kedatangan peralatan serta proses serah terima fasilitas.

Kondisi tersebut membuat KDMP yang sudah terbentuk belum dapat menjalankan fungsi ekonomi sebagaimana tujuan awal program. Keberadaan koperasi sejauh ini masih sebatas kelembagaan karena belum ada aktivitas usaha yang berjalan.

Eko menyebut, seluruh KDMP yang telah dibentuk sebenarnya sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Namun, belum ada kegiatan usaha yang dapat dilaporkan karena koperasi belum beroperasi.

Baca Juga:  Hilang Saat Cari Kerang, Nenek Zaleha Ditemukan Selamat Setelah 24 Jam Tersesat

“RAT sudah dilaksanakan. Tetapi kesimpulan dan laporan mereka nihil karena memang belum ada kegiatan operasional,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap kepastian pembangunan sarana pendukung dapat segera diperoleh. Dengan demikian, koperasi yang telah dibentuk tidak hanya berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar dapat menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat desa maupun kelurahan.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu penetapan lokasi pembangunan melalui sistem yang menjadi bagian dari mekanisme program. Setelah pembangunan selesai dan fasilitas diserahterimakan, KDMP diharapkan dapat segera mulai menjalankan aktivitas.

Dengan telah terbentuknya 101 KDMP dan satu koperasi KAT, tantangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kini bukan lagi membentuk kelembagaan. Tantangan selanjutnya adalah memastikan koperasi memiliki modal, sarana, kegiatan usaha dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah membentuk 101 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan satu Koperasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pembentukan koperasi. Namun hingga Agustus 2026, belum satu pun KDMP di daerah tersebut beroperasi secara aktif.

Sebagian besar koperasi itu telah dibentuk sejak Mei 2025 atau sekitar satu tahun lalu. Meski kelembagaannya telah terbentuk, berbagai kendala masih menghambat koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Eko Priyono MSi, mengatakan persoalan utama yang dihadapi adalah belum tersedianya modal dan sarana operasional.

“Sejak dibentuk pada Mei 2025, sampai sekarang belum ada KDMP yang beroperasi,” kata Eko, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, sebelumnya terdapat dua KDMP yang sempat menjalankan kegiatan, masing-masing di Desa Banglas dan Maini. Namun aktivitas keduanya kemudian berhenti karena menghadapi kendala permodalan.

- Advertisement -
Baca Juga:  10 Rakit Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan Polisi

Selain modal, sebagian besar koperasi yang telah terbentuk juga belum memiliki gedung dan fasilitas untuk mendukung operasional. Pembangunan gedung koperasi saat ini masih menunggu proses penetapan melalui sistem yang dikelola TNI.

“Perencanaan pembangunannya sudah ada, tinggal menunggu penetapan melalui portal TNI. Setelah itu pihak Agrinas akan turun menentukan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan luas tanah, lokasi dan persyaratan lainnya,” jelas Eko.

- Advertisement -

Setelah lokasi pembangunan ditetapkan, proses operasional juga belum bisa langsung dimulai. Koperasi masih harus menunggu pembangunan selesai, dilanjutkan dengan pengadaan atau kedatangan peralatan serta proses serah terima fasilitas.

Kondisi tersebut membuat KDMP yang sudah terbentuk belum dapat menjalankan fungsi ekonomi sebagaimana tujuan awal program. Keberadaan koperasi sejauh ini masih sebatas kelembagaan karena belum ada aktivitas usaha yang berjalan.

Eko menyebut, seluruh KDMP yang telah dibentuk sebenarnya sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Namun, belum ada kegiatan usaha yang dapat dilaporkan karena koperasi belum beroperasi.

Baca Juga:  KPU Keluarkan Audit Laporan Dana Kampanye Paslon

“RAT sudah dilaksanakan. Tetapi kesimpulan dan laporan mereka nihil karena memang belum ada kegiatan operasional,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap kepastian pembangunan sarana pendukung dapat segera diperoleh. Dengan demikian, koperasi yang telah dibentuk tidak hanya berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar dapat menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat desa maupun kelurahan.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu penetapan lokasi pembangunan melalui sistem yang menjadi bagian dari mekanisme program. Setelah pembangunan selesai dan fasilitas diserahterimakan, KDMP diharapkan dapat segera mulai menjalankan aktivitas.

Dengan telah terbentuknya 101 KDMP dan satu koperasi KAT, tantangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kini bukan lagi membentuk kelembagaan. Tantangan selanjutnya adalah memastikan koperasi memiliki modal, sarana, kegiatan usaha dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah membentuk 101 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan satu Koperasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pembentukan koperasi. Namun hingga Agustus 2026, belum satu pun KDMP di daerah tersebut beroperasi secara aktif.

Sebagian besar koperasi itu telah dibentuk sejak Mei 2025 atau sekitar satu tahun lalu. Meski kelembagaannya telah terbentuk, berbagai kendala masih menghambat koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Eko Priyono MSi, mengatakan persoalan utama yang dihadapi adalah belum tersedianya modal dan sarana operasional.

“Sejak dibentuk pada Mei 2025, sampai sekarang belum ada KDMP yang beroperasi,” kata Eko, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, sebelumnya terdapat dua KDMP yang sempat menjalankan kegiatan, masing-masing di Desa Banglas dan Maini. Namun aktivitas keduanya kemudian berhenti karena menghadapi kendala permodalan.

Baca Juga:  Setelah Dievaluasi, Panwascam Existing Meranti Penuhi Syarat

Selain modal, sebagian besar koperasi yang telah terbentuk juga belum memiliki gedung dan fasilitas untuk mendukung operasional. Pembangunan gedung koperasi saat ini masih menunggu proses penetapan melalui sistem yang dikelola TNI.

“Perencanaan pembangunannya sudah ada, tinggal menunggu penetapan melalui portal TNI. Setelah itu pihak Agrinas akan turun menentukan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan luas tanah, lokasi dan persyaratan lainnya,” jelas Eko.

Setelah lokasi pembangunan ditetapkan, proses operasional juga belum bisa langsung dimulai. Koperasi masih harus menunggu pembangunan selesai, dilanjutkan dengan pengadaan atau kedatangan peralatan serta proses serah terima fasilitas.

Kondisi tersebut membuat KDMP yang sudah terbentuk belum dapat menjalankan fungsi ekonomi sebagaimana tujuan awal program. Keberadaan koperasi sejauh ini masih sebatas kelembagaan karena belum ada aktivitas usaha yang berjalan.

Eko menyebut, seluruh KDMP yang telah dibentuk sebenarnya sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Namun, belum ada kegiatan usaha yang dapat dilaporkan karena koperasi belum beroperasi.

Baca Juga:  Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

“RAT sudah dilaksanakan. Tetapi kesimpulan dan laporan mereka nihil karena memang belum ada kegiatan operasional,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap kepastian pembangunan sarana pendukung dapat segera diperoleh. Dengan demikian, koperasi yang telah dibentuk tidak hanya berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar dapat menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat desa maupun kelurahan.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu penetapan lokasi pembangunan melalui sistem yang menjadi bagian dari mekanisme program. Setelah pembangunan selesai dan fasilitas diserahterimakan, KDMP diharapkan dapat segera mulai menjalankan aktivitas.

Dengan telah terbentuknya 101 KDMP dan satu koperasi KAT, tantangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kini bukan lagi membentuk kelembagaan. Tantangan selanjutnya adalah memastikan koperasi memiliki modal, sarana, kegiatan usaha dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari