Rabu, 23 September 2026
- Advertisement -

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru terbuka lebar bagi seluruh masyarakat yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan aspirasi.

Penegasan tersebut disampaikan Agung di hadapan warga saat menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (21/9/2026).

“Rumah ini terbuka kapan saja, kalau lebaran harus datang ke sini,” ujar Agung.

Agung menilai komunikasi tatap muka dengan warga sangat krusial agar pemerintah kota mengetahui secara detail kondisi dan persoalan yang terjadi di tingkat tapak.

Ia menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru saat ini tengah membenahi berbagai persoalan utama perkotaan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta penanganan banjir.

Baca Juga:  Pastikan Pekanbaru Bebas Tengkes

Selain persoalan fisik dan lingkungan, Pemko Pekanbaru juga berfokus pada penguatan sektor sosial lewat agenda zero anak putus sekolah dan penuntasan stunting.

“Kita berupaya agar tidak ada anak putus sekolah lewat program zero anak putus sekolah dan zero stunting,” tegasnya.

Agung menambahkan, percepatan program dan pembenahan kota tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja tanpa adanya sinergi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Tapi kolaborasi semua pihak, percepatan program pemerintah tidak bakal terlihat. Satu per satu persoalan bisa kita tuntaskan,” lanjutnya.

Dalam agenda sosialisasi yang diselingi jamuan makan malam bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar tersebut, hadir warga dari Kecamatan Tuah Madani, Senapelan, dan Payung Sekaki.

Baca Juga:  Pasar Murah Harus Jangkau Pinggiran Kota

Program sosialisasi ini dijadwalkan menyasar warga dari 15 kecamatan secara bertahap di mana setiap sesi menghadirkan perwakilan dari tiga kecamatan secara bergiliran.

Melalui forum ini, setiap masukan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat langsung dicatat dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru terbuka lebar bagi seluruh masyarakat yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan aspirasi.

Penegasan tersebut disampaikan Agung di hadapan warga saat menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (21/9/2026).

“Rumah ini terbuka kapan saja, kalau lebaran harus datang ke sini,” ujar Agung.

Agung menilai komunikasi tatap muka dengan warga sangat krusial agar pemerintah kota mengetahui secara detail kondisi dan persoalan yang terjadi di tingkat tapak.

Ia menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru saat ini tengah membenahi berbagai persoalan utama perkotaan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta penanganan banjir.

- Advertisement -
Baca Juga:  Top 50 Tampil Minat Bakat di Living World

Selain persoalan fisik dan lingkungan, Pemko Pekanbaru juga berfokus pada penguatan sektor sosial lewat agenda zero anak putus sekolah dan penuntasan stunting.

“Kita berupaya agar tidak ada anak putus sekolah lewat program zero anak putus sekolah dan zero stunting,” tegasnya.

- Advertisement -

Agung menambahkan, percepatan program dan pembenahan kota tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja tanpa adanya sinergi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Tapi kolaborasi semua pihak, percepatan program pemerintah tidak bakal terlihat. Satu per satu persoalan bisa kita tuntaskan,” lanjutnya.

Dalam agenda sosialisasi yang diselingi jamuan makan malam bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar tersebut, hadir warga dari Kecamatan Tuah Madani, Senapelan, dan Payung Sekaki.

Baca Juga:  Baru 45 Persen, PIN Polio Dilanjutkan

Program sosialisasi ini dijadwalkan menyasar warga dari 15 kecamatan secara bertahap di mana setiap sesi menghadirkan perwakilan dari tiga kecamatan secara bergiliran.

Melalui forum ini, setiap masukan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat langsung dicatat dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru terbuka lebar bagi seluruh masyarakat yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan aspirasi.

Penegasan tersebut disampaikan Agung di hadapan warga saat menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (21/9/2026).

“Rumah ini terbuka kapan saja, kalau lebaran harus datang ke sini,” ujar Agung.

Agung menilai komunikasi tatap muka dengan warga sangat krusial agar pemerintah kota mengetahui secara detail kondisi dan persoalan yang terjadi di tingkat tapak.

Ia menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru saat ini tengah membenahi berbagai persoalan utama perkotaan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta penanganan banjir.

Baca Juga:  Pasar Murah Harus Jangkau Pinggiran Kota

Selain persoalan fisik dan lingkungan, Pemko Pekanbaru juga berfokus pada penguatan sektor sosial lewat agenda zero anak putus sekolah dan penuntasan stunting.

“Kita berupaya agar tidak ada anak putus sekolah lewat program zero anak putus sekolah dan zero stunting,” tegasnya.

Agung menambahkan, percepatan program dan pembenahan kota tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja tanpa adanya sinergi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Tapi kolaborasi semua pihak, percepatan program pemerintah tidak bakal terlihat. Satu per satu persoalan bisa kita tuntaskan,” lanjutnya.

Dalam agenda sosialisasi yang diselingi jamuan makan malam bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar tersebut, hadir warga dari Kecamatan Tuah Madani, Senapelan, dan Payung Sekaki.

Baca Juga:  Tingkatkan Populasi Dengan Kawin Suntik

Program sosialisasi ini dijadwalkan menyasar warga dari 15 kecamatan secara bertahap di mana setiap sesi menghadirkan perwakilan dari tiga kecamatan secara bergiliran.

Melalui forum ini, setiap masukan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat langsung dicatat dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari