Minggu, 2 Agustus 2026
- Advertisement -

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Sepeda motor milik seorang warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), raib saat pemiliknya sedang tertidur. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu akhirnya terungkap setelah polisi menangkap seorang pemuda berinisial DA (18) di rumah mertuanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Inhu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Batang Cenaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik Dedi Satibi atau yang akrab disapa Pak Atek.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga:  Lubang Besar Menganga di Jalan Kaharuddin Nasution Dekat Bandara SSK II Pekanbaru

Menurut Misran, sebelum kejadian, korban baru saja kembali dari acara kenduri tetangganya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah.

Setelah memastikan sepeda motor dalam kondisi aman dan kunci kendaraan telah dicabut, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Namun, ketika bangun pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan hendak memulai aktivitas, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban sempat mencari sekitar lingkungan rumah namun tidak ditemukan,” sebut Misran.

Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Batang Cenaku. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang Amd SS memerintahkan Kepala Unit Reskrim Ipda Ramli Ismail Gultom bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengejar terduga pelaku.

Baca Juga:  Pelaku Penculik dan Pemerasan Bayu di Bangko Pusako Ditangkap

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan DA yang diketahui tinggal di kawasan Simpang 4 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Terduga pelaku ditangkap di kediaman mertuanya yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia mengaku menjalankan aksinya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kondisi lingkungan masih sepi dan korban tengah tertidur.

“Pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Misran.

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Sepeda motor milik seorang warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), raib saat pemiliknya sedang tertidur. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu akhirnya terungkap setelah polisi menangkap seorang pemuda berinisial DA (18) di rumah mertuanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Inhu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Batang Cenaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik Dedi Satibi atau yang akrab disapa Pak Atek.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga:  Setelah Ditangkap Densus 88, Munarman Buka Opsi Ajukan Praperadilan

Menurut Misran, sebelum kejadian, korban baru saja kembali dari acara kenduri tetangganya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah.

Setelah memastikan sepeda motor dalam kondisi aman dan kunci kendaraan telah dicabut, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

- Advertisement -

Namun, ketika bangun pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan hendak memulai aktivitas, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban sempat mencari sekitar lingkungan rumah namun tidak ditemukan,” sebut Misran.

- Advertisement -

Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Batang Cenaku. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang Amd SS memerintahkan Kepala Unit Reskrim Ipda Ramli Ismail Gultom bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengejar terduga pelaku.

Baca Juga:  Sedang Santai di Kedai Kopi, Dibekuk Polisi

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan DA yang diketahui tinggal di kawasan Simpang 4 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Terduga pelaku ditangkap di kediaman mertuanya yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia mengaku menjalankan aksinya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kondisi lingkungan masih sepi dan korban tengah tertidur.

“Pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Misran.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Sepeda motor milik seorang warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), raib saat pemiliknya sedang tertidur. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu akhirnya terungkap setelah polisi menangkap seorang pemuda berinisial DA (18) di rumah mertuanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Inhu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Batang Cenaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik Dedi Satibi atau yang akrab disapa Pak Atek.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga:  Sedang Santai di Kedai Kopi, Dibekuk Polisi

Menurut Misran, sebelum kejadian, korban baru saja kembali dari acara kenduri tetangganya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah.

Setelah memastikan sepeda motor dalam kondisi aman dan kunci kendaraan telah dicabut, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Namun, ketika bangun pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan hendak memulai aktivitas, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban sempat mencari sekitar lingkungan rumah namun tidak ditemukan,” sebut Misran.

Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Batang Cenaku. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang Amd SS memerintahkan Kepala Unit Reskrim Ipda Ramli Ismail Gultom bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengejar terduga pelaku.

Baca Juga:  Raba Adik Perempuan Teman, Pemuda di Rohil Ini Diringkus

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan DA yang diketahui tinggal di kawasan Simpang 4 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Terduga pelaku ditangkap di kediaman mertuanya yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia mengaku menjalankan aksinya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kondisi lingkungan masih sepi dan korban tengah tertidur.

“Pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Misran.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari