Rabu, 29 Juli 2026
- Advertisement -

Polisi Gerebek Rumah di Jalan Durian, Pria 35 Tahun Ditangkap Bawa 5 Paket Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap seorang pria berinisial AG (35) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (20/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita lima paket sabu dengan berat kotor 24,23 gram.

Penangkapan AG dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru. Selain lima paket sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit timbangan digital berwarna silver, puluhan plastik klip bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna silver.

Baca Juga:  Usai Enam Bulan Menjabat, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dimutasi

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine,” jelas Noki, Senin (27/7).

Dalam proses pemeriksaan, AG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ED. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas lengkap serta keberadaan pria yang disebut sebagai pemasok tersebut.

“Keterangan tersangka masih kami dalami. Untuk pemasok yang disebutkan berinisial ED, saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, AG berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Tersangka menjalani proses penyidikan, sementara petugas masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (dof)

Baca Juga:  Lima Anggota Jaringan Sabu Bengkalis Dibekuk di Tualang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap seorang pria berinisial AG (35) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (20/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita lima paket sabu dengan berat kotor 24,23 gram.

Penangkapan AG dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru. Selain lima paket sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit timbangan digital berwarna silver, puluhan plastik klip bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna silver.

Baca Juga:  12 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jawa Timur

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine,” jelas Noki, Senin (27/7).

Dalam proses pemeriksaan, AG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ED. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas lengkap serta keberadaan pria yang disebut sebagai pemasok tersebut.

- Advertisement -

“Keterangan tersangka masih kami dalami. Untuk pemasok yang disebutkan berinisial ED, saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, AG berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Tersangka menjalani proses penyidikan, sementara petugas masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (dof)

Baca Juga:  Jalan Rusak, Banjir, dan Sampah Masih Jadi Keluhan Warga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap seorang pria berinisial AG (35) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (20/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita lima paket sabu dengan berat kotor 24,23 gram.

Penangkapan AG dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru. Selain lima paket sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit timbangan digital berwarna silver, puluhan plastik klip bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna silver.

Baca Juga:  Pasukan Gabungan Tembak Mati Teroris KKB Penembak Bharada Komang

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine,” jelas Noki, Senin (27/7).

Dalam proses pemeriksaan, AG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ED. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas lengkap serta keberadaan pria yang disebut sebagai pemasok tersebut.

“Keterangan tersangka masih kami dalami. Untuk pemasok yang disebutkan berinisial ED, saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, AG berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Tersangka menjalani proses penyidikan, sementara petugas masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (dof)

Baca Juga:  Terlibat Penggelapan Motor, Wartawan Gadungan Terjerat Pidana

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari