PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jabatan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau resmi berganti. Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi setelah sekitar enam bulan mengemban tugas, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Posisi Kabid Humas Polda Riau selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Akmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Sumatera Barat. Sementara itu, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mendapat penugasan baru sesuai keputusan pimpinan Polri.
Pandra diketahui mulai menjabat sebagai Kabid Humas Polda Riau pada Januari 2026. Pergantian jabatan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi sekitar sepekan setelah aksi protes yang dilakukan sejumlah wartawan di Kantor Bidhumas Polda Riau.
Pada Jumat (19/6/2026), para jurnalis yang bertugas meliput di lingkungan Polda Riau mendatangi Kantor Bidhumas Polda Riau untuk menyampaikan keberatan terhadap sulitnya menghubungi Kabid Humas.
Menurut para wartawan, kondisi tersebut dinilai menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik karena Kabid Humas merupakan pintu utama penyampaian informasi resmi kepolisian kepada masyarakat melalui media massa.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas minimnya akses komunikasi dengan pejabat yang menjadi corong informasi Polda Riau.
Meski demikian, Polda Riau menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri,” ujar Rudi.
Dengan diterbitkannya telegram Kapolri, Kombes Pol Akmadi resmi ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Riau menggantikan Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang menjalankan tugas baru sesuai keputusan pimpinan Polri.(nda)

