PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akses masyarakat di kawasan Parit Alam, Jalan Nelayan, Pekanbaru, kini kembali bisa dilalui setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III menyelesaikan pemasangan jembatan bailey. Jembatan darurat sepanjang 24 meter tersebut dipasang untuk memastikan aktivitas warga tetap berjalan setelah jembatan sebelumnya mengalami kerusakan.
Kepala BWS Sumatera III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU Daniel ST MT mengatakan, proses pemasangan jembatan bailey telah rampung pada Ahad (26/7/2026). Saat ini, jembatan tersebut sudah dapat digunakan masyarakat sebagai akses untuk melintas.
“Pemasangan jembatan bailey di Parit Alam Jalan Nelayan sudah selesai. Saat ini jembatan sudah bisa dilintasi masyarakat,” katanya.
Daniel menjelaskan, meski jembatan bailey yang dipasang bersifat sementara, konstruksinya dinilai aman untuk digunakan masyarakat. Bahkan, jembatan tersebut disebut lebih kuat dibandingkan jembatan sebelumnya yang mengalami kerusakan.
Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau berhati-hati ketika melintas di atas jembatan tersebut.
“Tahun depan kami akan usulkan pembangunan jembatannya. Jika sudah selesai dibangun jembatan baru, jembatan baileynya akan dibongkar lagi,” sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung kondisi jembatan di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Senin (15/6/2026). Jembatan yang menjadi akses utama masyarakat di kawasan tersebut mengalami kerusakan serius setelah tanah penyangga di bagian bawah konstruksi amblas.
Dalam kunjungan tersebut, Agung didampingi Kepala BWS Sumatera III Daniel. Keduanya melihat kondisi jembatan yang putus sekaligus membahas langkah penanganan sementara agar aktivitas warga tidak terganggu dalam waktu lama.
Agung mengatakan, pemerintah bersama BWS Sumatera III langsung mengambil langkah penanganan dengan menyiapkan jembatan darurat untuk dipasang di lokasi. Langkah tersebut dilakukan karena akses Jalan Nelayan merupakan jalur penting yang digunakan ribuan warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Menurut Agung, jembatan yang mengalami kerusakan itu merupakan aset pemerintah pusat yang dibangun pada 1995. Faktor usia konstruksi yang telah mencapai lebih dari tiga dekade, ditambah erosi pada tanah di bawah jembatan, menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan.
“Jembatan ini dibangun oleh kementerian pada tahun 1995. Artinya usianya sudah lebih dari 31 tahun. Jadi memang terjadi erosi di bagian bawah sehingga tanahnya ambruk dan mengakibatkan konstruksi jembatan tidak bisa lagi digunakan,” jelasnya.(sol)

