Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (15/5) malam.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tapung membekuk dua pria gondrong yang diduga pengedar sabu yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tapung dan sekitarnya. Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama di TKP yang berbeda.
Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus digelorakan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Hal ini dibuktikan dengan masifnya penangkapan tersangka dan barang bukti yang diamankan Korps Bhayangkara.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua orang sindikat peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi berinisial SH dan NN. Mereka terlibat pengiriman narkotika di antaranya narkotika jenis sabu seberat 1,04 kilogram (kg) dari Pekanbaru ke Jakarta Timur.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengamankan tiga tersangka terkait penyalahgunaan narkoba, di sebuah tempat di wilayah Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Sabtu (27/1) sore.