Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai, Jumat (19/7) sore kembali menangkap dua pengedar sabu ketika sedang berada di pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan, Jalan Wan Amir, Dumai. Kedua tersangka berinisial CP (36) dan AY (45) warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
Personel Polsek Kampar meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba berinisial RO (43) warga Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kebupaten Kampar saat di Jalan Dusun III, Desa Pulau Payung, Kecamatan Kampar, Senin (15/7) sekitar pukul 21.30 WIB.
JAJARAN Satnarkoba Polres Kampar meringkus Gd (35) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang dan berhasil diamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10.93 gram.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tapung membekuk dua pria gondrong yang diduga pengedar sabu yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tapung dan sekitarnya. Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama di TKP yang berbeda.