Selasa, 15 September 2026
- Advertisement -

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai langkah awal menuju proses relokasi. Sosialisasi mengenai tahapan tersebut telah digelar di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (27/7) malam, dan diikuti ratusan pedagang.

Verifikasi data dilakukan untuk memastikan jumlah dan identitas pedagang yang akan direlokasi sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menata kembali kawasan Pasar Yos Sudarso.

Melalui proses tersebut, Pemkab Inhil berharap pelaksanaan relokasi dapat dilakukan secara tepat sasaran. Penataan pasar juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

Baca Juga:  Bupati Inhil Bahas Uji Coba Listrik 24 Jam di Guntung

Kegiatan sosialisasi dan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Inhil.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Inhil H Herman SE MT, Ketua DPRD Inhil, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kasatpol PP, camat, serta ratusan pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Yos Sudarso.

Bupati Inhil H Herman mengatakan, rencana relokasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sarana perdagangan. Dengan penataan yang lebih baik, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara lebih optimal.

Menurut Herman, relokasi tidak semata-mata bertujuan memindahkan pedagang dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan kawasan pasar yang lebih layak dan tertata.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah di Inhil Diserbu Warga, Ketua PKK Riau Turun Langsung

“Relokasi ini bukan hanya memindahkan tempat berjualan, tetapi merupakan upaya bersama menciptakan pasar yang lebih layak, tertata, nyaman, dan mampu memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen,” ujar Herman. (*2)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai langkah awal menuju proses relokasi. Sosialisasi mengenai tahapan tersebut telah digelar di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (27/7) malam, dan diikuti ratusan pedagang.

Verifikasi data dilakukan untuk memastikan jumlah dan identitas pedagang yang akan direlokasi sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menata kembali kawasan Pasar Yos Sudarso.

Melalui proses tersebut, Pemkab Inhil berharap pelaksanaan relokasi dapat dilakukan secara tepat sasaran. Penataan pasar juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

Baca Juga:  Hasil Tes Negatif, Monyet yang Ditangkap Usai Serang Warga Tembilahan Masih Diobservasi

Kegiatan sosialisasi dan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Inhil.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Inhil H Herman SE MT, Ketua DPRD Inhil, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kasatpol PP, camat, serta ratusan pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Yos Sudarso.

- Advertisement -

Bupati Inhil H Herman mengatakan, rencana relokasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sarana perdagangan. Dengan penataan yang lebih baik, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara lebih optimal.

Menurut Herman, relokasi tidak semata-mata bertujuan memindahkan pedagang dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan kawasan pasar yang lebih layak dan tertata.

- Advertisement -
Baca Juga:  Minyak Goreng Subsidi Masih Dijual Mahal

“Relokasi ini bukan hanya memindahkan tempat berjualan, tetapi merupakan upaya bersama menciptakan pasar yang lebih layak, tertata, nyaman, dan mampu memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen,” ujar Herman. (*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai langkah awal menuju proses relokasi. Sosialisasi mengenai tahapan tersebut telah digelar di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (27/7) malam, dan diikuti ratusan pedagang.

Verifikasi data dilakukan untuk memastikan jumlah dan identitas pedagang yang akan direlokasi sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menata kembali kawasan Pasar Yos Sudarso.

Melalui proses tersebut, Pemkab Inhil berharap pelaksanaan relokasi dapat dilakukan secara tepat sasaran. Penataan pasar juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

Baca Juga:  Dari Rp4.700 ke Rp2.700, Harga Kelapa Inhil Anjlok Nyaris 40 Persen

Kegiatan sosialisasi dan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Inhil.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Inhil H Herman SE MT, Ketua DPRD Inhil, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kasatpol PP, camat, serta ratusan pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Yos Sudarso.

Bupati Inhil H Herman mengatakan, rencana relokasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sarana perdagangan. Dengan penataan yang lebih baik, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara lebih optimal.

Menurut Herman, relokasi tidak semata-mata bertujuan memindahkan pedagang dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan kawasan pasar yang lebih layak dan tertata.

Baca Juga:  Polres Inhil Raih Penghargaan IKPA dari Polda Riau

“Relokasi ini bukan hanya memindahkan tempat berjualan, tetapi merupakan upaya bersama menciptakan pasar yang lebih layak, tertata, nyaman, dan mampu memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen,” ujar Herman. (*2)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari