Selasa, 21 Mei 2024

Lima Anggota Jaringan Sabu Bengkalis Dibekuk di Tualang

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Sihol Sitinjak menegaskan, pengungkapan sabu jaringan Bengkalis, terus dikembangkan.

Untuk narkoba, dikatakannya, pihaknya akan menindak tegas. Termasuk jika melibatkan personel polisi, akan disikat sampai ke akar-akarnya.

Yamaha

Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers pengungkapan narkoba jenis sabu jaringan Bengkalis di Kecamatan Tualang. Konferensi pers yang digelar di teras Mapolres Siak itu, menghadirkan kelima tersangka.

“Satu dari lima tersangka itu adalah Ded, sebagai pemilik sabu. Sabu diperoleh Ded dari pamannya inisial A yang tinggal di Bengkalis,” terang Kapolres Gunar.

Ded mendapatkan titipan sabu dari pamannya seberat 1 kilogram. Sebagian sudah dipasarkannya, sebagian lainnya dipakai. Dari 1 kilogram, sisa sabu tinggal 921,79 gram.

- Advertisement -

“Paman Ded berinisial A itu, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Kapolres Gunar.

Empat tersangka lainnya, sebagai perantara dari jaringan tersebut, mereka adalah TI, TF, ZH, dan Sam, dengan usia 25 sampai 40 tahun.

- Advertisement -
Baca Juga:  Menghina Jokowi Tak Lulus UGM, Pria Ini Ditangkap Polisi

Terungkapnya peredaran narkoba itu atas informasi yang diterima Tim Satnarkoba Polres dari masyarakat pada Senin (14/3/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu ditindaklanjuti pada Rabu (16/3) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan melakukan transaksi.

Upaya transaksi dilakukan di sekitar pelabuhan feri lama Jalan Pinang Sebatang, Kampung Pinang Sebatang, dengan TI dan TF.

“Lalu TI dan TF mengarahkan tim kami ke Simpang Bakal atau Simpang Jalan Pipa. Kami bersama TI dan TF menuju Simpang Bakal,” kata Kapolres Gunar.

Sesampai di Simpang Bakal, ada Sam dan  ZH. Sam mengatakan barang ada pada Ded. Lalu TI, Sam, dan ZH masuk ke mobil tim dan bertransaksi di dalam mobil.

Tak berselang lama, muncul Ded. Selanjutnya Ded dan Sam dengan sepeda motor menuju pelabuhan feri, lalu tim mengarahkan ZH, TF dan TI ke pelabuhan juga.

“Di sanalah kelimanya kami bekuk berikut lima unit ponsel, dan barang bukti sabu yang dibungkus dengan tek Cina,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Polisi: Terduga Teroris di Babel dari Jamaah Islamiah

Pemberantasan peredaran  narkoba menjadi atensi pihaknya. Selain Kabupaten Siak sebagai daerah transit dan berbatasan langsung dengan kabupaten yang berseberangan dengan negeri jiran, kabupaten ini merupakan wilayah perlintasan.

“Kami memang ekstra kerja keras. Kami terus bekerja dan berusaha mengungkap jaringan barang haram itu,” kata Kapolres Gunar.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk memusuhi narkoba. Mengingatkan semua pihak terutama generasi muda serta orang terdekat untuk menjauhi dan mengatakan tidak pada narkoba.

Tanpa kerja sama semua pihak, kata dia, terutama kecamatan yang perkembangannya luar biasa, seperti Tualang, Kandis dan Sungai Apit, pemberantasannya tidak akan berjalan maksimal.

“Mari peduli akan generasi dan masa depan Kabupaten Siak ini, dengan waspada peredaran narkoba,” sebut Kapolres Gunar.

Laporan: Monang Lubis (Siak Sri Indrapura)
Editor: Hary B Koriun

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Sihol Sitinjak menegaskan, pengungkapan sabu jaringan Bengkalis, terus dikembangkan.

Untuk narkoba, dikatakannya, pihaknya akan menindak tegas. Termasuk jika melibatkan personel polisi, akan disikat sampai ke akar-akarnya.

Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers pengungkapan narkoba jenis sabu jaringan Bengkalis di Kecamatan Tualang. Konferensi pers yang digelar di teras Mapolres Siak itu, menghadirkan kelima tersangka.

“Satu dari lima tersangka itu adalah Ded, sebagai pemilik sabu. Sabu diperoleh Ded dari pamannya inisial A yang tinggal di Bengkalis,” terang Kapolres Gunar.

Ded mendapatkan titipan sabu dari pamannya seberat 1 kilogram. Sebagian sudah dipasarkannya, sebagian lainnya dipakai. Dari 1 kilogram, sisa sabu tinggal 921,79 gram.

“Paman Ded berinisial A itu, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Kapolres Gunar.

Empat tersangka lainnya, sebagai perantara dari jaringan tersebut, mereka adalah TI, TF, ZH, dan Sam, dengan usia 25 sampai 40 tahun.

Baca Juga:  Mengaku Polisi untuk Peras Korban, Motor Pria Ini Dibakar Massa

Terungkapnya peredaran narkoba itu atas informasi yang diterima Tim Satnarkoba Polres dari masyarakat pada Senin (14/3/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu ditindaklanjuti pada Rabu (16/3) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan melakukan transaksi.

Upaya transaksi dilakukan di sekitar pelabuhan feri lama Jalan Pinang Sebatang, Kampung Pinang Sebatang, dengan TI dan TF.

“Lalu TI dan TF mengarahkan tim kami ke Simpang Bakal atau Simpang Jalan Pipa. Kami bersama TI dan TF menuju Simpang Bakal,” kata Kapolres Gunar.

Sesampai di Simpang Bakal, ada Sam dan  ZH. Sam mengatakan barang ada pada Ded. Lalu TI, Sam, dan ZH masuk ke mobil tim dan bertransaksi di dalam mobil.

Tak berselang lama, muncul Ded. Selanjutnya Ded dan Sam dengan sepeda motor menuju pelabuhan feri, lalu tim mengarahkan ZH, TF dan TI ke pelabuhan juga.

“Di sanalah kelimanya kami bekuk berikut lima unit ponsel, dan barang bukti sabu yang dibungkus dengan tek Cina,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Nekat Curi Kotak Infak Masjid

Pemberantasan peredaran  narkoba menjadi atensi pihaknya. Selain Kabupaten Siak sebagai daerah transit dan berbatasan langsung dengan kabupaten yang berseberangan dengan negeri jiran, kabupaten ini merupakan wilayah perlintasan.

“Kami memang ekstra kerja keras. Kami terus bekerja dan berusaha mengungkap jaringan barang haram itu,” kata Kapolres Gunar.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk memusuhi narkoba. Mengingatkan semua pihak terutama generasi muda serta orang terdekat untuk menjauhi dan mengatakan tidak pada narkoba.

Tanpa kerja sama semua pihak, kata dia, terutama kecamatan yang perkembangannya luar biasa, seperti Tualang, Kandis dan Sungai Apit, pemberantasannya tidak akan berjalan maksimal.

“Mari peduli akan generasi dan masa depan Kabupaten Siak ini, dengan waspada peredaran narkoba,” sebut Kapolres Gunar.

Laporan: Monang Lubis (Siak Sri Indrapura)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari