PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) malam dan menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan kedua pejabat daerah itu. Menurutnya, Bupati dan Sekda Kuansing tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing telah menyerahkan diri,” kata Budi Prasetyo.
Setelah tiba di kantor KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
“Setibanya di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB, saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa proses penyerahan diri tersebut dilakukan setelah Bupati dan Sekda Kuansing dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Gedung Merah Putih KPK.
Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang sedang dilakukan maupun status hukum terbaru terhadap Bupati dan Sekda Kuansing. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya sesuai proses hukum yang berjalan. (nda)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) malam dan menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan kedua pejabat daerah itu. Menurutnya, Bupati dan Sekda Kuansing tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing telah menyerahkan diri,” kata Budi Prasetyo.
Setelah tiba di kantor KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
“Setibanya di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB, saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa proses penyerahan diri tersebut dilakukan setelah Bupati dan Sekda Kuansing dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Gedung Merah Putih KPK.
Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang sedang dilakukan maupun status hukum terbaru terhadap Bupati dan Sekda Kuansing. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya sesuai proses hukum yang berjalan. (nda)