TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Personel Polsek Cerenti menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, setelah menerima laporan masyarakat melalui Layanan Contact Center 110 Polri. Dalam penindakan tersebut, empat unit rakit PETI dimusnahkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan aktivitas PETI di sekitar kawasan SMA 1 Desa Pulau Busuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH langsung memimpin personel Polsek Cerenti bersama jajaran Sub Sektor Inuman menuju lokasi, didampingi perangkat Desa Pulau Busuk.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski demikian, untuk mencegah rakit tersebut kembali dimanfaatkan, polisi mengambil tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkannya melalui pembakaran.
Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan Layanan Contact Center 110 Polri sebagai sarana menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain itu, warga diminta terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik PETI maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.
Setelah kegiatan penertiban selesai dilaksanakan, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Hasil pelaksanaan operasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Piket SPKT Polres Kuantan Singingi sebagai bagian dari mekanisme pelaporan dan tindak lanjut kepolisian. (dac)

