Selasa, 30 Juni 2026
- Advertisement -

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru resmi dimulai pada Senin (29/6). Meski seluruh proses dilakukan secara daring, sejumlah orang tua tetap mendatangi sekolah untuk meminta bantuan karena mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.

Pantauan Riau Pos di SD Negeri 48 Pekanbaru, Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukitraya, menunjukkan puluhan calon murid datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan.

Berkas yang dibawa di antaranya rapor taman kanak-kanak (TK), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran sebagai syarat pendaftaran melalui jalur domisili.

Kedatangan para orang tua dipicu berbagai kendala saat melakukan pendaftaran secara online. Sebagian belum berhasil membuat akun, sementara lainnya mengalami kesalahan dalam memilih sekolah tujuan sehingga membutuhkan penjelasan langsung dari pihak sekolah.

Salah seorang orang tua calon murid, Neneng Anjarwati (38), mengaku sengaja datang ke SD Negeri 48 Pekanbaru untuk memastikan penggunaan surat domisili karena Kartu Keluarga miliknya belum dipindahkan sesuai alamat tempat tinggal saat ini.

Baca Juga:  DPRD Sorot Minimnya TPS

“Saya datang karena ingin memastikan apakah bisa menggunakan surat domisili untuk mendaftarkan sekolah anak. Karena saya belum memindahkan KK lama ke tempat tinggal saat ini. Alhamdulillah pihak sekolah memberikan penjelasan dan bisa membantu karena sesuai ketentuan dari dinas terkait,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Nova Amalia (35). Ia mengatakan telah menyelesaikan pendaftaran secara online, namun masih bingung ketika sistem meminta proses verifikasi di sekolah.

“Saya sudah daftar online, hanya saja bingung karena di sistem diminta verifikasi ke sekolah. Makanya datang untuk meminta penjelasan. Ternyata sudah benar, hanya menunggu verifikasi setelah semua pendaftaran selesai dilakukan. Semoga anak saya bisa diterima di sekolah ini,” katanya.

Untuk membantu masyarakat, pihak sekolah membuka layanan konsultasi sekaligus pendampingan proses pendaftaran SPMB.

Kepala SD Negeri 48 Pekanbaru, Efayanti SPd, menjelaskan pendaftaran SPMB jenjang SD negeri berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Sementara hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 3 Juli 2026.

Baca Juga:  LAMR Pekanbaru & Menag Serukan Aspirasi Damai, Tolak Anarkisme

Menurut Efayanti, terdapat tiga jalur penerimaan pada SPMB tahun ini, yakni jalur domisili berbasis kelurahan sekitar sekolah, jalur mutasi, dan jalur berdasarkan ketentuan usia sesuai aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Karena seluruh proses dilakukan secara online, sekolah menyediakan layanan pendampingan bagi orang tua yang mengalami kesulitan, baik dalam membuat akun calon peserta didik maupun saat mengakses sistem pendaftaran menggunakan akun yang diperoleh dari sekolah asal atau taman kanak-kanak.

“Kami membuka layanan ini untuk membantu para calon orang tua murid. Ada yang terkendala karena KK berada di luar zona dan ada juga yang masih bingung dengan alur pendaftarannya. Di sekolah kami hanya membuka dua kelas. Kami berharap seluruh persyaratan dipastikan sudah lengkap agar tidak ada kendala dalam sistem pendaftaran,” jelasnya. ***

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru resmi dimulai pada Senin (29/6). Meski seluruh proses dilakukan secara daring, sejumlah orang tua tetap mendatangi sekolah untuk meminta bantuan karena mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.

Pantauan Riau Pos di SD Negeri 48 Pekanbaru, Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukitraya, menunjukkan puluhan calon murid datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan.

Berkas yang dibawa di antaranya rapor taman kanak-kanak (TK), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran sebagai syarat pendaftaran melalui jalur domisili.

Kedatangan para orang tua dipicu berbagai kendala saat melakukan pendaftaran secara online. Sebagian belum berhasil membuat akun, sementara lainnya mengalami kesalahan dalam memilih sekolah tujuan sehingga membutuhkan penjelasan langsung dari pihak sekolah.

Salah seorang orang tua calon murid, Neneng Anjarwati (38), mengaku sengaja datang ke SD Negeri 48 Pekanbaru untuk memastikan penggunaan surat domisili karena Kartu Keluarga miliknya belum dipindahkan sesuai alamat tempat tinggal saat ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  PPDB Gunakan 4 Jalur Pendaftaran

“Saya datang karena ingin memastikan apakah bisa menggunakan surat domisili untuk mendaftarkan sekolah anak. Karena saya belum memindahkan KK lama ke tempat tinggal saat ini. Alhamdulillah pihak sekolah memberikan penjelasan dan bisa membantu karena sesuai ketentuan dari dinas terkait,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Nova Amalia (35). Ia mengatakan telah menyelesaikan pendaftaran secara online, namun masih bingung ketika sistem meminta proses verifikasi di sekolah.

- Advertisement -

“Saya sudah daftar online, hanya saja bingung karena di sistem diminta verifikasi ke sekolah. Makanya datang untuk meminta penjelasan. Ternyata sudah benar, hanya menunggu verifikasi setelah semua pendaftaran selesai dilakukan. Semoga anak saya bisa diterima di sekolah ini,” katanya.

Untuk membantu masyarakat, pihak sekolah membuka layanan konsultasi sekaligus pendampingan proses pendaftaran SPMB.

Kepala SD Negeri 48 Pekanbaru, Efayanti SPd, menjelaskan pendaftaran SPMB jenjang SD negeri berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Sementara hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 3 Juli 2026.

Baca Juga:  DPRD Sorot Minimnya TPS

Menurut Efayanti, terdapat tiga jalur penerimaan pada SPMB tahun ini, yakni jalur domisili berbasis kelurahan sekitar sekolah, jalur mutasi, dan jalur berdasarkan ketentuan usia sesuai aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Karena seluruh proses dilakukan secara online, sekolah menyediakan layanan pendampingan bagi orang tua yang mengalami kesulitan, baik dalam membuat akun calon peserta didik maupun saat mengakses sistem pendaftaran menggunakan akun yang diperoleh dari sekolah asal atau taman kanak-kanak.

“Kami membuka layanan ini untuk membantu para calon orang tua murid. Ada yang terkendala karena KK berada di luar zona dan ada juga yang masih bingung dengan alur pendaftarannya. Di sekolah kami hanya membuka dua kelas. Kami berharap seluruh persyaratan dipastikan sudah lengkap agar tidak ada kendala dalam sistem pendaftaran,” jelasnya. ***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru resmi dimulai pada Senin (29/6). Meski seluruh proses dilakukan secara daring, sejumlah orang tua tetap mendatangi sekolah untuk meminta bantuan karena mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.

Pantauan Riau Pos di SD Negeri 48 Pekanbaru, Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukitraya, menunjukkan puluhan calon murid datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan.

Berkas yang dibawa di antaranya rapor taman kanak-kanak (TK), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran sebagai syarat pendaftaran melalui jalur domisili.

Kedatangan para orang tua dipicu berbagai kendala saat melakukan pendaftaran secara online. Sebagian belum berhasil membuat akun, sementara lainnya mengalami kesalahan dalam memilih sekolah tujuan sehingga membutuhkan penjelasan langsung dari pihak sekolah.

Salah seorang orang tua calon murid, Neneng Anjarwati (38), mengaku sengaja datang ke SD Negeri 48 Pekanbaru untuk memastikan penggunaan surat domisili karena Kartu Keluarga miliknya belum dipindahkan sesuai alamat tempat tinggal saat ini.

Baca Juga:  Semangat Berkurban Tumbuhkan Kepedulian Sosial

“Saya datang karena ingin memastikan apakah bisa menggunakan surat domisili untuk mendaftarkan sekolah anak. Karena saya belum memindahkan KK lama ke tempat tinggal saat ini. Alhamdulillah pihak sekolah memberikan penjelasan dan bisa membantu karena sesuai ketentuan dari dinas terkait,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Nova Amalia (35). Ia mengatakan telah menyelesaikan pendaftaran secara online, namun masih bingung ketika sistem meminta proses verifikasi di sekolah.

“Saya sudah daftar online, hanya saja bingung karena di sistem diminta verifikasi ke sekolah. Makanya datang untuk meminta penjelasan. Ternyata sudah benar, hanya menunggu verifikasi setelah semua pendaftaran selesai dilakukan. Semoga anak saya bisa diterima di sekolah ini,” katanya.

Untuk membantu masyarakat, pihak sekolah membuka layanan konsultasi sekaligus pendampingan proses pendaftaran SPMB.

Kepala SD Negeri 48 Pekanbaru, Efayanti SPd, menjelaskan pendaftaran SPMB jenjang SD negeri berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Sementara hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 3 Juli 2026.

Baca Juga:  DPRD Sorot Minimnya TPS

Menurut Efayanti, terdapat tiga jalur penerimaan pada SPMB tahun ini, yakni jalur domisili berbasis kelurahan sekitar sekolah, jalur mutasi, dan jalur berdasarkan ketentuan usia sesuai aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Karena seluruh proses dilakukan secara online, sekolah menyediakan layanan pendampingan bagi orang tua yang mengalami kesulitan, baik dalam membuat akun calon peserta didik maupun saat mengakses sistem pendaftaran menggunakan akun yang diperoleh dari sekolah asal atau taman kanak-kanak.

“Kami membuka layanan ini untuk membantu para calon orang tua murid. Ada yang terkendala karena KK berada di luar zona dan ada juga yang masih bingung dengan alur pendaftarannya. Di sekolah kami hanya membuka dua kelas. Kami berharap seluruh persyaratan dipastikan sudah lengkap agar tidak ada kendala dalam sistem pendaftaran,” jelasnya. ***

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari