Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak sepekan terakhir. Hasilnya, beberapa dokumen, uang miliaran dan barang buktinya disita.
Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Sejak Gedung Lipat Kajang terbakar beberapa waktu silam, Kantor Perkim Pekanbaru dipindahkan di Gedung Limas. Di dalam gedung ini juga difungsikan untuk Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pekanbaru.
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru kabarnya beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta diamankan, Senin (2/12/2024) malam.
Satu di antaranya Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa turut diamankan dan digiring ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra meminta agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Riau dapat berkomitmen dan memiliki tanggung jawab dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) di masing-masing instansinya. Tugas itu menurutnya menjadi penting selain tugas sebagai pengguna anggaran.
“Saat ini di Provinsi Riau memiliki hampir 27 ribu hektare aktivitas tambang ilegal di areal penggunaan lahan yang lain, yang belum diketahui nama perusahaannya. Sehingga belum jelas pengenaan sanksinya,”
SPI adalah sebuah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pencegahan perilaku koruptif dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Pemerintah Kepulauan Meranti kembali mendapat penilaian kurang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 pascasetahun sebelumnya menerima nilai yang sama.
Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, secara langsung membuka rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi secara terintegrasi di wilayah Riau. Pada rapat tersebut, diprioritaskan tema yang bertujuan untuk memperkuat upaya sinergi antarlembaga dalam pencegahan korupsi terintegrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya sampai saat ini masih menelaah laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo yang dituding menerima gratifikasi senilai Rp100 miliar. KPK memiliki waktu 30 hari ini mendalami setiap laporan masyarakat, untuk mengetahui apakah terdapat bukti dugaan korupsi atau tidak.