PELALAWAN (RIAUPOS.CO) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Andrizal Tambusai SSos, resmi melantik sebanyak 36 Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pelalawan di auditorium kantor Bupati Pelalawan, Ahad (26/5) malam lalu.
Dimana sebelumnya Bawaslu Pelalawan telah melaksanakan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan melalui dua metode yaitu existing dan seleksi untuk penambahan melalui pembukaan pendaftaran.
“Ya, 36 anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih telah dilantik. Semoga dapat mengemban tugas pengawasan ke depan dengan amanah, jujur, adil dan berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan, peraturan dan regulasi yang berlaku,” terang Ketua Bawaslu Pelalawan kepada Riau Pos, Senin (27/5) kemarin di Pangkalan Kerinci.
Untuk itu, sambung Andrizal, kepada Panwaslu Kecamatan yang terpilih dan telah dilantik dapat terus melakukan peningkatan kapasitas secara cepat, segera menyesuaikan diri dan selalu berkoordinasi karena tugas-tugas sudah menanti. Salah satunya adalah wawancara untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang lolos hasil seleksi administrasi.
“Jadi, besar harapan kami dalam proses penyelenggaraan pemilihan nanti, dapat berjalan dengan lancar, amanah, dan harus tetap menjaga integritas sebagai pengawas. Apa yang sudah dikoordinasikan agar dapat dipedomani dan harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi berjalannya pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya
Sementara Ketua Bawaslu Riau, diwakili, Amirudin Sijaya, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan, ucapan selamat dan sukses dilantik sebagai Panwascam se- Kabupaten Pelalawan.
“Semoga Panwaslu Kecamatan yang terpilih ini dapat selalu menjaga integritas karena merupakan ujung tombak pengawas di tingkat kecamatan. Sehingga dapat mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan di Pelalawan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Amir, sebagai pengawas diharapkan agar memiliki 4 sikap yaitu bersungguh-
sungguh, cermat, jujur dan adil. Empat sikap ini sangat berhubungan dengan akuntabilitas dan integritas. Dan dirinya juga berharap agar Pengawas dapat menghilangkan keberpihakan pada salah satu peserta pemilihan dan harus bersikap netral. Sehingga menghasilkan pengawas yang kompeten dan berintegritas.
“Tetap jaga netralitas dan integritas, serta harus terus menambah pengetahuan terkait dengan peraturan Pilkada sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Pelalawan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif sehingga setiap tahapan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hal senada juga disampaika Bupati Pelalawan H Zukri SE yang diwakili Asisten Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Zulkifli SAg MSi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.Dia berharap pengawas dapat menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang. Serta bersikap adil dan jujur dalam melaksanakan tugas pengawasan sehingga tercipta Pilkada yang bersih.(fiz)
Laporan M Amin Amran, Pelalawan