Bawaslu Kabupaten Bengkalis sejak Sabtu (11/5) pekan lalu, telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024 yang dilakukan KPU Bengkalis.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merayakan hari ulang tahun ke-16, Selasa (16/4). Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, perayaan HUT tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengawasan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia berjalan dengan lancar, tetapi terdapat sejumlah catatan.
Dugaan penggelembungan suara pemilu masih didalami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski sejumlah kasus yang mencuat tidak terbukti, Bawaslu masih menindaklanjuti laporan itu melalui mekanisme klarifikasi.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk penyelidikan dugaan praktek jual beli suara saat pemilihan umum (pemilu).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil sikap tegas terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur (KL). Mereka diberhentikan setelah gagal menggelar pemungutan suara secara akuntabel.
Pelaksanaan hak angket dinilai dapat dilakukan bersamaan meski penyelesaian pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Pendapat itu disampaikan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. Jimly mengatakan, hak angket atau penyelidikan sebagai salah 1 sarana pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan adalah jalan konstitusional. Hal itu bahkan selalu digunakan DPR di masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soerkanorputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Dua tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kepulauan Meranti, kembali berpotensi menjalani tahapan pemilihan suara ulang (PSU). Potensi itu diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, kembali melansir penambahan jumlah rekomendasi tahapan PSU terhadap dua TPS di daerah setempat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan 1.496 rekomendasi pemungutan suara di luar 14 Februari 2024. Rekomendasi itu berupa pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS). Perinciannya, 780 rekomendasi PSU, 132 PSL, dan 584 PSS.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tayangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sementara waktu. Hal itu disampaikan Bawaslu melalui surat resmi kepada KPU, Ahad (18/2).