Kamis, 30 Juli 2026
- Advertisement -

KPK Sita Mobil Mewah Istri Bupati Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Terus Bergulir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik Suci Nitia Edward, istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing.

Penyitaan dilakukan setelah Suci menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Senin (27/7/2026). Kendaraan tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil towing menuju Jakarta untuk kepentingan proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan tersebut pada Rabu (29/7/2026), seperti dilansir dari Jawapos.com.

“Pada hari Senin (27/7/2026), penyidik juga melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK tidak hanya memeriksa Suci. Sejumlah saksi lainnya turut dimintai keterangan, di antaranya perwakilan PT Dipo Internasional Pahala Otomotif Cabang Pekanbaru, Dasman dari pihak swasta, Herawati dari pihak swasta, serta Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru Money Changer berinisial AH.

Baca Juga:  Sempat Simpan Sabu di Bawah Karpet

Dari pemeriksaan para saksi, penyidik mendalami proses seleksi jabatan yang berkaitan dengan pengangkatan Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kuansing pada 2023. Penyidik juga mengusut proses lelang jabatan Sekda Kabupaten Kuansing yang berlangsung pada 2025.

KPK turut menelusuri dugaan pemberian suap dalam bentuk kendaraan Pajero Sport ketika Zulkarnaen masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU.

Selain itu, penyidik menggali informasi mengenai dugaan transaksi penukaran uang melalui jasa money changer. Keterangan para saksi diperlukan untuk mendalami dugaan penggunaan dana tersebut yang disebut berkaitan dengan pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan.

“Penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi, terkait penukaran uang di Money Changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan,” jelas Budi.

Baca Juga:  Heboh Surat Mutasi Palsu di Meranti, Kepsek Diminta Transfer Rp5 Juta Lewat Surat Palsu

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan. Penetapan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing pada Senin (29/6/2026).

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka.

Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan proses lelang jabatan Sekda Kuansing. Dalam perkara itu, Bupati Suhardiman diduga meminta kendaraan SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada pihak atau calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Namun, ketika proses pengambilan kendaraan dilakukan, kondisi keuangan Zulkarnain disebut tidak memenuhi persyaratan untuk mengajukan kredit dengan nilai tersebut. Zulkarnain kemudian diduga menggunakan identitas Ardiles yang merupakan Direktur Utama PT MIC untuk mengajukan proses kredit kendaraan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik Suci Nitia Edward, istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing.

Penyitaan dilakukan setelah Suci menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Senin (27/7/2026). Kendaraan tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil towing menuju Jakarta untuk kepentingan proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan tersebut pada Rabu (29/7/2026), seperti dilansir dari Jawapos.com.

“Pada hari Senin (27/7/2026), penyidik juga melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK tidak hanya memeriksa Suci. Sejumlah saksi lainnya turut dimintai keterangan, di antaranya perwakilan PT Dipo Internasional Pahala Otomotif Cabang Pekanbaru, Dasman dari pihak swasta, Herawati dari pihak swasta, serta Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru Money Changer berinisial AH.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sidang Korupsi Pekanbaru: Kepala OPD Ungkap Aliran Uang ke Atasan

Dari pemeriksaan para saksi, penyidik mendalami proses seleksi jabatan yang berkaitan dengan pengangkatan Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kuansing pada 2023. Penyidik juga mengusut proses lelang jabatan Sekda Kabupaten Kuansing yang berlangsung pada 2025.

KPK turut menelusuri dugaan pemberian suap dalam bentuk kendaraan Pajero Sport ketika Zulkarnaen masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU.

- Advertisement -

Selain itu, penyidik menggali informasi mengenai dugaan transaksi penukaran uang melalui jasa money changer. Keterangan para saksi diperlukan untuk mendalami dugaan penggunaan dana tersebut yang disebut berkaitan dengan pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan.

“Penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi, terkait penukaran uang di Money Changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan,” jelas Budi.

Baca Juga:  Kepala BKPP Kuansing: Jangan Tambah Honorer, Fokus pada Pegawai yang Sudah Ada

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan. Penetapan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing pada Senin (29/6/2026).

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka.

Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan proses lelang jabatan Sekda Kuansing. Dalam perkara itu, Bupati Suhardiman diduga meminta kendaraan SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada pihak atau calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Namun, ketika proses pengambilan kendaraan dilakukan, kondisi keuangan Zulkarnain disebut tidak memenuhi persyaratan untuk mengajukan kredit dengan nilai tersebut. Zulkarnain kemudian diduga menggunakan identitas Ardiles yang merupakan Direktur Utama PT MIC untuk mengajukan proses kredit kendaraan.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik Suci Nitia Edward, istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing.

Penyitaan dilakukan setelah Suci menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Senin (27/7/2026). Kendaraan tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil towing menuju Jakarta untuk kepentingan proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan tersebut pada Rabu (29/7/2026), seperti dilansir dari Jawapos.com.

“Pada hari Senin (27/7/2026), penyidik juga melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK tidak hanya memeriksa Suci. Sejumlah saksi lainnya turut dimintai keterangan, di antaranya perwakilan PT Dipo Internasional Pahala Otomotif Cabang Pekanbaru, Dasman dari pihak swasta, Herawati dari pihak swasta, serta Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru Money Changer berinisial AH.

Baca Juga:  Harga Sawit Mitra di Riau Naik, Tembus Rp3.714 per Kilogram

Dari pemeriksaan para saksi, penyidik mendalami proses seleksi jabatan yang berkaitan dengan pengangkatan Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kuansing pada 2023. Penyidik juga mengusut proses lelang jabatan Sekda Kabupaten Kuansing yang berlangsung pada 2025.

KPK turut menelusuri dugaan pemberian suap dalam bentuk kendaraan Pajero Sport ketika Zulkarnaen masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU.

Selain itu, penyidik menggali informasi mengenai dugaan transaksi penukaran uang melalui jasa money changer. Keterangan para saksi diperlukan untuk mendalami dugaan penggunaan dana tersebut yang disebut berkaitan dengan pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan.

“Penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi, terkait penukaran uang di Money Changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan,” jelas Budi.

Baca Juga:  Jalan Sudirman Teluk Kuantan Ditutup, Persiapan MTQ Riau ke-44 Dipercepat

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan. Penetapan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing pada Senin (29/6/2026).

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka.

Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan proses lelang jabatan Sekda Kuansing. Dalam perkara itu, Bupati Suhardiman diduga meminta kendaraan SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada pihak atau calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Namun, ketika proses pengambilan kendaraan dilakukan, kondisi keuangan Zulkarnain disebut tidak memenuhi persyaratan untuk mengajukan kredit dengan nilai tersebut. Zulkarnain kemudian diduga menggunakan identitas Ardiles yang merupakan Direktur Utama PT MIC untuk mengajukan proses kredit kendaraan.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari