Kamis, 25 Juni 2026
- Advertisement -

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,87 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti SH MM usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) petang.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Rohul dan dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Pemkab Rohul Tahap II Ditutup 31 Desember

Dalam keterangannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil audit tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 18 Juni 2026.

Syafaruddin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

“Alhamdulillah, Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)

Baca Juga:  Pemprov Riau Bantu Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,87 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti SH MM usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) petang.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Rohul dan dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga:  Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting

Dalam keterangannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

Hasil audit tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 18 Juni 2026.

Syafaruddin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)

Baca Juga:  RPJPD Pedoman Pelaksanaan Pembangunan 20 Tahun
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,87 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti SH MM usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) petang.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Rohul dan dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga:  Prioritaskan Penyelesaian Tunda Bayar Rp122,2 Miliar

Dalam keterangannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil audit tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 18 Juni 2026.

Syafaruddin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

“Alhamdulillah, Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)

Baca Juga:  Prioritaskan Penyelesaian Tunda Bayar 2024

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari