ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,87 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti SH MM usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) petang.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Rohul dan dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam keterangannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil audit tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 18 Juni 2026.
Syafaruddin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
“Alhamdulillah, Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025,” ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,87 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti SH MM usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) petang.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Rohul dan dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam keterangannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil audit tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 18 Juni 2026.
Syafaruddin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
“Alhamdulillah, Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025,” ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)