Senin, 10 Agustus 2026
- Advertisement -

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional atas nama Idris untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (22/6/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kampar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, didampingi Wakil Ketua Zulpan serta dihadiri oleh anggota DPRD Kampar lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Iib Nursaleh menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan mekanisme administratif yang dilaksanakan sesuai aturan untuk menjaga efektivitas kerja lembaga legislatif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD sebelumnya, Irwan Saputra, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas di lembaga tersebut.

Baca Juga:  Dukung BP Migas dan PHR Ekspansi Sumur Minyak

Sementara itu, kepada anggota PAW yang baru, Idris, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Iib juga menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi anggota baru terhadap tata tertib, kode etik, serta fungsi utama DPRD yang meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota PAW DPRD akan ditempatkan pada alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi oleh anggota yang digantikan. Idris resmi ditempatkan di Komisi I serta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar.

Penempatan tersebut diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal lembaga, meningkatkan sinergi antaranggota dewan, serta memperkuat fungsi kemitraan dengan pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan.

DPRD Kampar juga mendorong anggota baru untuk aktif dalam penyusunan program kerja serta pengawasan kebijakan agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.

Baca Juga:  Sekda Kampar Dukung Tiga Siswa Wakili Riau di O2SN Nasional 2025

Dengan bergabungnya Idris, DPRD Kampar berharap kinerja lembaga tetap berjalan efektif tanpa adanya kekosongan fungsi representasi di tengah dinamika pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Idris menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan DPRD Kampar serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut.

“Saya terharu, saya sangat terharu dengan pelantikan ini karena dengan waktu yang begitu singkat masih bisa disempatkan juga,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan serta berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Semoga saya amanah dan menjalankan tugas ini dan bisa menjalankan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan tersebut menjadi langkah awal bagi Idris dalam menjalankan tugas legislatif serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kampar.(kom)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional atas nama Idris untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (22/6/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kampar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, didampingi Wakil Ketua Zulpan serta dihadiri oleh anggota DPRD Kampar lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Iib Nursaleh menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan mekanisme administratif yang dilaksanakan sesuai aturan untuk menjaga efektivitas kerja lembaga legislatif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD sebelumnya, Irwan Saputra, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas di lembaga tersebut.

Baca Juga:  DPRD Kampar Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp1,8 Miliar

Sementara itu, kepada anggota PAW yang baru, Idris, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

- Advertisement -

“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Iib juga menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi anggota baru terhadap tata tertib, kode etik, serta fungsi utama DPRD yang meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

- Advertisement -

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota PAW DPRD akan ditempatkan pada alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi oleh anggota yang digantikan. Idris resmi ditempatkan di Komisi I serta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar.

Penempatan tersebut diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal lembaga, meningkatkan sinergi antaranggota dewan, serta memperkuat fungsi kemitraan dengan pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan.

DPRD Kampar juga mendorong anggota baru untuk aktif dalam penyusunan program kerja serta pengawasan kebijakan agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.

Baca Juga:  Deri Wanhar dan Yus Zuraini Bujang dan Dara Kampar 2024

Dengan bergabungnya Idris, DPRD Kampar berharap kinerja lembaga tetap berjalan efektif tanpa adanya kekosongan fungsi representasi di tengah dinamika pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Idris menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan DPRD Kampar serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut.

“Saya terharu, saya sangat terharu dengan pelantikan ini karena dengan waktu yang begitu singkat masih bisa disempatkan juga,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan serta berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Semoga saya amanah dan menjalankan tugas ini dan bisa menjalankan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan tersebut menjadi langkah awal bagi Idris dalam menjalankan tugas legislatif serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kampar.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional atas nama Idris untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (22/6/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kampar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, didampingi Wakil Ketua Zulpan serta dihadiri oleh anggota DPRD Kampar lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Iib Nursaleh menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan mekanisme administratif yang dilaksanakan sesuai aturan untuk menjaga efektivitas kerja lembaga legislatif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD sebelumnya, Irwan Saputra, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas di lembaga tersebut.

Baca Juga:  Deri Wanhar dan Yus Zuraini Bujang dan Dara Kampar 2024

Sementara itu, kepada anggota PAW yang baru, Idris, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Iib juga menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi anggota baru terhadap tata tertib, kode etik, serta fungsi utama DPRD yang meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota PAW DPRD akan ditempatkan pada alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi oleh anggota yang digantikan. Idris resmi ditempatkan di Komisi I serta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar.

Penempatan tersebut diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal lembaga, meningkatkan sinergi antaranggota dewan, serta memperkuat fungsi kemitraan dengan pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan.

DPRD Kampar juga mendorong anggota baru untuk aktif dalam penyusunan program kerja serta pengawasan kebijakan agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.

Baca Juga:  Banjir Bandang Rusak Puluhan Rumah di Ludai

Dengan bergabungnya Idris, DPRD Kampar berharap kinerja lembaga tetap berjalan efektif tanpa adanya kekosongan fungsi representasi di tengah dinamika pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Idris menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan DPRD Kampar serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut.

“Saya terharu, saya sangat terharu dengan pelantikan ini karena dengan waktu yang begitu singkat masih bisa disempatkan juga,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan serta berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Semoga saya amanah dan menjalankan tugas ini dan bisa menjalankan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan tersebut menjadi langkah awal bagi Idris dalam menjalankan tugas legislatif serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kampar.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari