RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 77 peserta seleksi terbuka pengangkatan kepala sekolah untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini memasuki tahapan uji kompetensi dan wawancara.
Seleksi tersebut digelar untuk mengisi sejumlah jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih ditempati oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, jumlah peserta yang mengikuti proses seleksi dinilai masih minim dibandingkan kebutuhan yang diharapkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kabupaten Inhu, Muhammad Faizin SPsi, mengatakan proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala sekolah saat ini telah memasuki tahapan uji kompetensi.
“Seleksi terbuka pengangkatan jabatan kepala sekolah jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri sudah memasuki tahap uji kompetensi,” ujar Muhammad Faizin, Ahad (3/8/2026).
Dalam tahapan tersebut, para bakal calon kepala sekolah akan mengikuti wawancara yang dilakukan oleh tiga orang penguji. Mereka terdiri dari Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Inhu.
Uji kompetensi dan wawancara dijadwalkan berlangsung mulai Senin (3/8/2026) hingga Kamis (6/8/2026). Setelah seluruh proses selesai, hasil seleksi akan diumumkan pada Jumat (7/8/2026).
“Hasil seleksi uji kompetensi akan diumumkan pada Jumat (7/8/2026) mendatang. Kemudian disusul dengan pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS),” ungkapnya.
Faizin menjelaskan, seleksi terbuka tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengisi posisi kepala sekolah yang saat ini masih berstatus Plt. Proses seleksi juga menyasar jabatan kepala sekolah yang telah menjalani masa jabatan selama dua periode atau delapan tahun.
Sesuai ketentuan yang berlaku, kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode akan berstatus merah dalam sistem. Kondisi tersebut membuat yang bersangkutan tidak dapat diperpanjang masa jabatannya maupun kembali dilantik sebagai kepala sekolah.
Namun, minimnya jumlah pendaftar membuat kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah yang telah menjabat dua periode belum dapat terpenuhi seluruhnya.
“Pendaftaran seleksi kepala sekolah akan dikaji ulang untuk dilakukan pembukaan seleksi tahap II,” sebutnya.
Lebih lanjut, Faizin menyampaikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pelatihan BCKS. Dalam pelatihan tersebut terdapat proses penetapan kelulusan bagi para bakal calon kepala sekolah.
“Semoga peserta yang sudah mendaftar dapat melalui semua tahapan seleksi,” harapnya. (kas)

