Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II secara bertahap. Dalam tahap awal ini, pengumuman difokuskan pada formasi tenaga kesehatan (nakes).
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 mesti bersabar lebih lama. Pasalnya, jadwal pengumuman hasil kelulusan resmi mengalami perubahan.
Pelaksanaan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Kuantan Singingi resmi dimulai pada Sabtu (17/5/2025), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 691 peserta dijadwalkan mengikuti ujian.
Sebanyak 1.564 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2024
Sebanyak 1.192 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan memasuki tahap seleksi kompetensi. Di mana, lokasi pelaksanaan seleksi diagendakan di BKN Regional XII Pekanbaru.
Kabar baik bagi jajaran aparat negara. Presiden Prabowo Subianto memastikan mereka akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 mulai pekan depan. Kepastian itu diumumkan Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau berjanji akan memperjuangkan nasib Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahun 2024.
Komisi II DPR meminta pemerintah memastikan kepala daerah baru tidak merekrut pegawai honorer atau non-ASN (aparatur sipil negara). Sebab, pengangkatan pegawai honorer akan mengacaukan penataan ASN yang tengah berjalan.
Ribuan tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) yang masuk ke dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) gaji bulan Januari hingga Senin (24/2) belum dibayarkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman ini dapat dilakukan setelah seluruh proses pengecekan berkas pendafatran selesai dilakukan oleh tim panitia. Sementara itu di Indragiri Hulu (Inhu) sebanyak 224 pelamar mengajukan sanggahan.