Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyebutkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perhatian yang baik terhadap keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga saat ini masih menunggu proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru yang lulus seleksi tahun 2023. Informasi terbaru, penetapan NIP PPPK tersebut sudah hampir rampung.
Forum guru bantu PPPK tahun 2023 se-Provinsi Riau menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Riau, Senin (13/5). Kedatangan perwakilan guru bantu ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan.
Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga saat ini masih memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau yang lulus seleksi tahun 2023. Namun progresnya sudah cukup signifikan yakni sudah mencapai 90 persen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengusulkan penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menunda pengumuman formasi penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Target penuntasan 1 juta guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 sepertinya masih jauh dari harapan. Pasalnya, masih banyak daerah yang pengajuan formasinya di bawah keperluan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sudah mengusulkan penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024 ke pemerintah pusat. Jumlahnya berkisar enam ribuan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemko juga sudah membuat surat ke Kemenpan-RB untuk keperluan CPNS dan PPPK.
Guru-guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Himpunan Guru Relokasi Riau menemui Gubernur Riau (Gubri) H Edy Natar Nasution. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Senin (12/2).