Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan mendesak pemerintah mengevaluasi keputusan tersebut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyerahkan kembali 156 unit ponsel pintar senilai Rp7,09 miliar serta empat unit mobil dinas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Senin (17/2).
Ramlah berharap program ini dapat membantu mengurangi angka kekurangan gizi di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Selain itu, melalui rapat ini, para peserta juga diharapkan dapat menyusun rencana aksi bersama untuk memperkuat kerja sama antarinstansi pemerintah dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program.