PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penertiban dengan membongkar puluhan kios pedagang batu akik di Pasar Rakyat Palapa, Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (13/4/2026). Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan yang akan difungsikan menjadi taman dan area parkir.
Sebanyak 25 kios yang sebelumnya digunakan pedagang batu akik dibongkar setelah para pedagang lebih dulu dipindahkan ke lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pembongkaran melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru. Petugas membantu pedagang mengeluarkan barang dagangan dari dalam kios sebelum satu unit alat berat diterjunkan untuk merobohkan bangunan.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan wali kota dalam rangka penataan pasar rakyat.
Ia menyebutkan, sejak pagi hari pihaknya mulai melakukan pembongkaran terhadap kios-kios lama yang nantinya akan dialihfungsikan menjadi fasilitas umum berupa taman dan area parkir. Area tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk berolahraga.
Sebelum penertiban dilakukan, Pemko Pekanbaru telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang agar segera menempati kios baru yang telah disediakan. Mayoritas pedagang disebut telah direlokasi ke bangunan yang berada di bagian belakang pasar.
Menurut Hendra, relokasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi pasar yang lebih tertata, nyaman, dan menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke Pasar Rakyat Palapa.
Sementara itu, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin, mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 40 personel untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran. Petugas turut membantu pengangkutan barang milik pedagang selama kegiatan berlangsung.(ayi)


